PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
A. PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari
bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos,
philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti
kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah
filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap
sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari
hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang
mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan kebijakan.
Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras (582 – 496
SM). Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap
bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian,
banyaknya pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah
sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga hal yang mendorong manusia
untuk berfilsafat yaitu :
1. Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran
merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk
menyelidiki.
2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan
menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik
pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari
bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan
alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa
diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti
proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat
sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula
filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat
sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila
mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap,
tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun
mereka berada.
1. Obyek Filsafat
Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak
terikat langsung dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek
manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Berpikir
aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi kepribadian manusia.
Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang
kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki). Filsafat sebagai hasil
pemikiran pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik
berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut
suatu masyarakat atau bangsa dan negara. Filsafat demikian, telah tumbuh dan
berkembang menjadi suatu tata nilai yang melembaga sebagai suatu paham
(isme) seperti kapitalisme, komunisme, fasisme dan sebagainya yang cukup
mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara modern.
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak
terbatas yang ditinjau dari dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan
menjadi :
a. obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup
segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam,
benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual
seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain
sebagainya.
b. obyek formal filsafat : cara memandang seorang peneliti terhadap objek
material tersebut.
Suatu obyek material tertentu dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang
yang berbeda. Oleh karena itu, terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat
yang merupakan cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang filsafat yang
pokok adalah :
a..Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis
yang meliputi bidang : ontologi (membicarakan teori sifat dasar dan ragam
kenyataan), kosmologi (membicarakan tentang teori umum mengenai proses
kenyataan, dan antropologi.
b. Epistemologi, adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan atau
kebenaran.
c. Metodologi, adalah ilmu yang membicarakan cara/jalan untuk memperoleh
pengetahuan.
d. Logika, ádalah membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dapat
mengambil kesimpulan yang benar.
e. Etika, membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tingkah laku manusia
tentang baik-buruk
f. Estetika, membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat keindahankejelekan.
2. Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran utama filsafat yang ada sejak dahulu hingga sekarang
adalah sebagai berikut :
a. Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas
kesemestaan, termasuk mahluk hidup dan manusia ialah materi. Semua
realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda ekonomi, makanan) dan
terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang
bersifat objektif.
b. Aliran Idealisme/Spiritualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit
manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subjek manusia
sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan karena ada akal budi dan
kesadaran rohani manusia yang tidak sadar atau mati sama sekali tidak
menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan
kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit)
c. Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas
adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis).
Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda
(materi) semata-mata. Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan,
hewan, dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan
akhirnya mati. Pastilah realitas demikian lebih daripada sekadar materi. Oleh
karenanya, realitas adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan
yang non materi (spiritual, jiwa, dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak
dalam gejala daya pikir, cipta, dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas
merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.
B. PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1. Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan
konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,
sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri
secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada
dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang
merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang
sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga
secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu
bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang
disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan
hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan
yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk
mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain,
pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam
mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang
ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh
para pendiri negara Republik Indonesia adalah :”di atas dasar apakah negara
Indonesia didirikan” ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga
BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus
ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang
merupakan perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini
dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah
perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan
dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka
menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata
kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat
dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa
lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang
merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber
nilai utama yaitu :
a. nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari
Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaranajaran
agama dalam kitab suci
b. nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari
nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat
yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
2. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu
sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang
saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Lazimnya sistem memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a. suatu kesatuan bagian-bagian
b. bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. saling berhubungan dan saling ketergantungan
d. kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama
(tujuan sistem)
e. terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pada hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas sendirisendiri,
fungsi sendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan adalah suatu
kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil
dan makmur berdasarkan Pancasila.
3. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan
peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari
kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang
majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri
terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak
saling bertentangan.
Kesatuan si;a-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara
filisofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung
dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia ”monopluralis” yang
memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat individu-mahluk
sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-mahluk Tuhan Yang
Maha Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis
harmonis.
4. Susunan Kesatuan Yang Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
Hirarkhis dan piramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis
yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal
urut-urutan luas (kuantiítas) dan juga dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila
Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari silasila
sebelumnya atau diatasnya.
Dengan demikian, dasar susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan
yang kuat pada setiap silanya sehingga secara keseluruhan Pancasila
merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Oleh karena itu, sila pertama yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila Pancasila berikutnya.
Secara ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada
landasan, yaitu : Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu,
hakikat itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat negara Indonesia.
Dengan demikian maka, sila pertama adalah sifat dan keadaaan negara harus
sesuai dengan hakikat Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan negara harus sesuai
dengan hakikat manusia; sila ketiga sifat dan keadaan negara harus satu; sila
keempat adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat;
dan sila kelima adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat
adil. Contoh rumusan Pancasila yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal
adalah : sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai
sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan
serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan
Saling Mengkualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkhis piramidal
juga memiliki sifat saling mengisi dan salng mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan
bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam
setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Contoh
rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling mengkualifikasi
adalah sebagai berikut : sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C. KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
FILSAFAT
Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan,
yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya
sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila
Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat
formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar
epistemologi dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.
Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila
sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh.
Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat
Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi
keutuhan pandangan yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati
gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan
makna yang hakiki dari gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila
akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan
pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.
1. Aspek Ontologis
Ontologi menurut Runes, adalah teori tentang adanya keberadaan atau
eksistensi. Sementara Aristoteles, menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki
hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika. Jadi ontologi adalah
bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan),
sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika
dan kesemestaan atau kosmologi.
Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak
monopluralis, oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek
pendukungnya adalah manusia, yakni : yang berketuhanan, yang
berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan
pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks
negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat negara dan pendukung pokok negara
adalah rakyat (manusia).
2. Aspek Epistemologi
Epistemologi adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat,
susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia
sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana
manusia mengetahui bahwa ia tahu atau mengetahui bahwa sesuatu itu
pengetahuan menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan kata lain, adalah
bidang/cabang yang menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya,
syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, matematika
dan teori ilmu.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu
sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman
atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta,
manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai
dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi
dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu telah
menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system)
sehingga telah menjelma menjadi ideologi (mengandung tiga unsur yaitu : 1.
logos (rasionalitas atau penalaran), 2. pathos (penghayatan), dan 3. ethos
(kesusilaan).
3. Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori.
Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki :
a. tingkah laku moral, yang berwujud etika,
b. ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan,
c. sosio politik yang berwujud ideologi.
Kehidupan manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan
penegak nilai, berarti manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan
(menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani jasmani manusia. Dengan
demikian, aksiologi adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber
nilai, jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika,
ketuhanan dan agama.
Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang
mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga
sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah
diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya,
sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang
dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.
D. NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH
KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN
Pandangan mengenai hubungan antara manusia dan masyarakat
merupakan falsafah kehidupan masyarakat yang memberi corak dan warna bagi
kehidupan masyarakat. Pancasila memandang bahwa kebahagiaan manusia
akan tercapai jika ditumbuh-kembangkan hubungan yang serasi antara manusia
dengan masyarakat serta hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Apabila memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung
beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan
kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut :
1. Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai
penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya
dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan
perintah-Nya dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan hak-hak
yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan dan
pembalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
2. Hubungan Horisontal
Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya
sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan itu
melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
3. Hubungan Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan,
tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaannya. Seluruh alam dengan
segala isinya adalah untuk kebutuhan manusia. Manusia berkewajiban untuk
melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus
bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestrian alam merupakan kewajiban
manusia, sedangkan hak yang diterima manusia dari alam sudah tidak terhingga
banyaknya.
Kesimpulan yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila
memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah
asasi filsafat tentang negara Indonesia.