Primbon Jawa Perjodohan: Akad Nikah Pengantin

Posted by PERFECT WORLD 0 komentar

Berikut ini "primbon Jawa perjodohan" untuk akad nikah pengantin. Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, kebanyakan masyarakatnya masih menganut kepercayaan tentang hari atau bulan baik untuk melangsungkan pernikahan. Sedangkan dalam Islam sendiri dianggap semua hari adalah baik. Tetapi tidak ada salahnya untuk mengikuti petunjuk para leluhur sebelum kita dalam melangsungkan sebuah acara

Baca Selengkapnya ....

Bayangan Putih Di Atas Kabah. Pertanda Malaikat Turun Di Tengah Jamaah Haji ??

Posted by PERFECT WORLD 0 komentar
Bayangan cahaya putih tampak berputar di langit dan turun secara perlahan di atas Ka’bah. Video ‘malaikat’ turun di atas Ka’bah itu saat ini jadi pembicaraan di Facebook dan populer di YouTube.


Video yang menyebar di situs Facebook secara tidak disengaja diambil oleh seseorang pada tahun 2008. Mulanya pengambil gambar hanya membidik lalulalang manusia dan langit di ata ka’bah. Namun di belakang pria tersebut muncul semacam sinar putih yang melayang di langit.

Ternyata, bayangan putih ini perlahan turun semakin besar tampak menuju ke arah Ka’bah. Tidak hanya itu, ada beberapa potongan gambar yang memperlihatkan sosok berputar di sekitar Masjidil Haram dan selanjutnya turun di atas Ka’bah. Bayangan putih tersebut memang sulit dibedakan dengan banyaknya sinar terang yang mengelilingi kabah. Namun bayangan tersebut tampak beda dan tampak tidak menyatu dengan lampu yang ada di sekitar kabah. Perlu analisa lebih jauh oleh ahli telematika bagaimana proses terjadinya cahaya yang aneh itu.

Memang tidak heran dan sudah lazim bahwa banyak cerita yang dialami berbagai orang kejadian aneh terjadi begitu saja di depan mata di area tanah suci mekah. Berbagai cerita yang dialami banyak orang bisa pengalaman spiritual yang direkam otak, dilihat atau yang terekam alat digital berulang terjadi. Melihat berbagai cerita dan peristiwa tersebut kebesaran dan kekuasaan Allah tidak bisa disangsikan lagi. Misteri kebesaran Allah yang lebih dari itu sudah banyak dijumpai oleh berbagai manusia yang bertamu di rumah Allah, Ka”bah. Mungkin saja pengalaman spiritual tersebut sebagai petanda bahwa seseorang yang sedang mengalaminya dapat berkomunikasi secara spiritual dengan penciptanya. Namun bila pengalaman tersebut dapat dilihat banyak orang hal ini bisa saja petanda lain bahwa Allah sang penguasa alam yang hanya mengetahui misteri itu.

Video ini telah beredar di Facebook dan menjadi pembicaraan masyarakat. YouTube juga menjadi incara masyarakat dunia maya yang ingin melihat. Video berjudul ‘Angel 2008’ itu telah berhasil menyedot perhatian ratusan ribu orang. “Subhanallah”, “Amazing” , AllahuAkbar dan pujian lainnya muncul dalam beberapa komentar di YouTube

Baca Selengkapnya ....

asal -usul Hajar Aswad

Posted by PERFECT WORLD 0 komentar
Ketika Nabi Ibrahim a.s bersama anaknya membina Kaabah banyak kekurangan yang dialaminya. Pada mulanya Kaabah itu tidak ada bumbung dan pintu masuk. Nabi Ibrahim a.s bersama Nabi Ismail berupaya keras untuk menyelesaikan pembinaannya dengan mengangkut batu dari berbagai gunung.

Dalam sebuah kisah disebutkan apabila pembinaan Kaabah itu selesai, ternyata Nabi Ibrahim masih merasakan kekurangan sebuah batu lagi untuk diletakkan di Kaabah. Nabi Ibrahim berkata Nabi Ismail berkata, “Pergilah engkau mencari sebuah batu yang akan aku letakkan sebagai penanda bagi manusia.”

Kemudian Nabi Ismail a.s pun pergi dari satu bukit ke satu bukit untuk mencari batu yang baik dan sesuai. Ketika Nabi Ismail a.s sedang mencari batu di sebuah bukit, tiba-tiba datang malaikat Jibril a.s memberikan sebuah batu yang cantik.

Nabi Ismail dengan segera membawa batu itu kepada Nabi Ibrahim a.s. Nabi Ibrahim a.s. merasa gembira melihat batu yang sungguh cantik itu, beliau menciumnya beberapa kali. Kemudian Nabi Ibrahim a.s bertanya, “Dari mana kamu dapat batu ini?”

Nabi Ismail berkata, “Batu ini kuterima daripada yang tidak memberatkan cucuku dan cucumu (Jibril).”

Nabi Ibrahim mencium lagi batu itu dan diikuti oleh Nabi Ismail a.s. Sehingga sekarang Hajar Aswad itu dicium oleh orang-orang yang pergi ke Baitullah.

Hajar Aswad maknanya adalah batu hitam. Batu itu kini ada di salah satu sudut Ka`bah yang mulia yaitu di sebelah tenggara dan menjadi tempat start dan finish untuk melakukan ibadah tawaf di sekeliling Ka`bah.

Dinamakan juga Hajar As`ad, diletakkan dalam bingkai dan pada posisi 1,5 meter dari atas permukaan tanah. Batu yang berbentuk telur dengan warna hitam kemerah-merahan. Di dalamnya ada titik-titik merah campur kuning sebanyak 30 buah. Dibingkai dengan perak setebal 10 cm buatan Abdullah bin Zubair, seorang shahabat Rasulullah SAW.

Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.

Batu ini asalnya dari surga sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh sejumlah ulama hadis.

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad turun dari surga berwarna lebih putih dari susu lalu berubah warnanya jadi hitam akibat dosa-dosa bani Adam.” (HR Timirzi, An-Nasa`I, Ahmad, Ibnu Khuzaemah dan Al-Baihaqi).

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW bersada, “Demi Allah, Allah akan membangkit hajar Aswad ini pada hari qiyamat dengan memiliki dua mata yang dapat melihat dan lidah yang dapat berbicara. Dia akan memberikan kesaksian kepada siapa yang pernah mengusapnya dengan hak.” (HR Tirmizy, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban, At-Tabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Al-Asbahani).

(At-Tirmizi mengatakan bahwa hadits ini hadits hasan. Sedangkan Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalam kitab Shahihul Jami` no. 2180, 5222 dan 6975.)

Dari Abdullah bin Amru berkata, “Malaikat Jibril telah membawa Hajar Aswad dari surga lalu meletakkannya di tempat yang kamu lihat sekarang ini. Kamu tetap akan berada dalam kebaikan selama Hajar Aswad itu ada. Nikmatilah batu itu selama kamu masih mampu menikmatinya. Karena akan tiba saat di mana Jibril datang kembali untuk membawa batu tersebut ke tempat semula. (HR Al-Azraqy).

Siapa saja yang bertawaf di Kaabah disunnahkan mencium Hajar Aswad. Beratus ribu kaum muslimin berebut ingin mencium Hajar Aswad itu, yang tidak mencium cukuplah dengan memberikan isyarat lambaian tangan saja.

“Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam”

Apabila manusia mencium batu itu maka timbullah perasaan seolah-olah mencium ciuman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Ingatlah wahai saudara-saudaraku, Hajar Aswad itu merupakan tempat diperkenan doa.

Bagi yang ada kelapangan, berdoalah di sana, Insya Allah doanya akan dikabulkan oleh Allah. Jagalah hati kita sewaktu mencium Hajar Aswad supaya tidak menyekutukan Allah, sebab tipu daya syaitan kuat di Tanah Suci Mekah.

Bagaimanapun juga Hajarul Aswad adalah batu biasa, meskipun banyak kaum muslimin yang menciumnya atau menyentuhnya, hal tersebut hanya mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Ingatlah kata-kata Khalifah Umar bin Al-Khattab apabila beliau mencium batu itu (Hajar Aswad) : “Aku tahu, sesungguhnya engkau hanyalah batu biasa. Andaikan aku tidak melihat Rasulullah S.A.W menciummu, sudah tentu aku tidak akan melakukan (mencium Hajar Aswad).

Sumber :

  • 1001 Kisah Teladan
  • http://infokito.wordpress.com
  • http://sabdaislam.wordpress.com

Baca Selengkapnya ....
Posted by PERFECT WORLD 0 komentar

Sejarah & Proses Pembuatan Kiswah (Kain Penutup Ka'bah)



Pada ka'bah kita sering melihat adanya Kiswah (kain/selimut hitam penutup ka’bah). Tujuan dari pemasangan kain itu adalah untuk melindungi dinding ka’bah dari kotoran, debu, serta panas yang dapat membuatnya menjadi rusak. Selain itu kiswah juga berfungsi sebagai hiasan ka’bah.

Menurut sejarah, Kabah sudah diberi kiswah sejak zaman Nabi Ismail AS, putra Nabi Ibrahim AS. Namun tidak ada catatan yang mengisahkan kiswah pada zaman Nabi Ismail terbuat dari apa dan berwarna apa. Baru pada masa kepemimpinan Raja Himyar Asad Abu Bakr dari Yaman, disebutkan kiswah yang melindungi Ka’bah terbuat dari kain tenun.

http://winsanews.files.wordpress.com/2008/11/saudi-arabia-mecca-ka-bah-11.jpg

Kebijakan Raja Himyar untuk memasang kiswah sesuai tradisi Arab yang berkembang sejak zaman Ismail as diikuti oleh para penerusnya. Pada masa Qusay ibnu Kilab, salah seorang leluhur Nabi Muhammad yang terkemuka, pemasangan kiswah pada Kabah menjadi tanggung jawab masyarakat Arab dari suku Quraisy.

Nabi Muhammad SAW sendiri juga pernah memerintahkan pembuatan kiswah dari kain yang berasal dari Yaman. Sedangkan empat khalifah penerus Nabi Muhammad yang termasuk dalam Khulafa al-Rasyidin memerintahkan pembuatan kiswah dari kain benang kapas.

Sementara itu, pada era Kekhalifahan Abbassiyah, Khalifah ke-4 al-Mahdi memerintahkan supaya kiswah dibuat dari kain sutra Khuz. Pada masa pemerintahannya, kiswah didatangkan dari Mesir dan Yaman.

Menurut catatan sejarah, kiswah tidak selalu berwarna hitam pekat seperti saat ini. Kiswah pertama yang dibuat dari kain tenun dari Yaman justru berwarna merah dan berlajur-lajur. Sedangkan pada masa Khalifah Mamun ar-Rasyid, kiswah dibuat dengan warna dasar putih. Kiswah juga pernah dibuat berwarna hijau atas perintah Khalifah An-Nasir dari Bani Abbasiyah (sekitar abad 16 M) dan kiswah juga pernah dibuat berwarna kuning berdasarkan perintah Muhammad ibnu Sabaktakin.

Penggantian kiswah yang berwarna-warni dari tahun ke tahun, rupanya mengusik benak Kalifah al-Mamun dari Dinasti Abbasiyah, hingga akhirnya diputuskan bahwa sebaiknya warna kiswah itu tetap dari waktu ke waktu yaitu hitam. Hingga saat ini, meskipun kiswah diganti setiap tahun, tetapi warnanya selalu hitam.

Pada era keemasan Islam , tanggung jawab pembuatan maupun pengadaan kiswah selalu dipikul oleh setiap khalifah yang sedang berkuasa di Hijaz, Arab Saudi pada setiap masanya. Meskipun kiswah selalu menjadi tanggung jawab para khalifah, beberapa raja di luar tanah Hijaz pernah menghadiahkan kiswah kepada pemerintah Hijaz.

Dulu, kiswah yang terbuat dari sutera hitam pernah didatangkan dari Mesir yang biayanya diambil dari kas Kerajaan Mesir. Tradisi pengiriman kiswah dari Mesir ini dimulai pada zaman Sultan Sulaiman yang memerintah mesir pada sekitar tahun 950-an H sampai masa pemerintahan Muhammad Ali Pasya sekitar akhir tahun 1920-an.

http://akhmadguntar.com/wp-content/uploads/2008/umroh2008/ka%27bah-tanpa-kiswah.jpg
Ka'bah tanpa kiswah

Setiap tahun, kiswah-kiswah indah yang dibuat di Mesir itu diantar ke Makkah melewati jalan darat menggunakan tandu indah yang disebut mahmal. Kiswah beserta hadiah-hadiah lain di dalam mahmal datang bersamaan dengan rombongan haji dari Mesir yang dikepalai oleh seorang amirul hajj.

Amirul hajj itu ditunjuk secara resmi oleh pemerintah Kerajaan Mesir. Dari Mesir, setelah upacara serah terima, mahmal yang dikawal tentara Mesir berangkat ke terusan Suez dengan kapal khusus hingga ke pelabuhan Jeddah. Setibanya di Hijaz, mahmal tersebut diarak dengan upacara sangat meriah menuju ke Mekkah.

Pengiriman kiswah dari Mesir pernah terlambat hingga awal bulan Dzulhijjah. Hal itu terjadi beberapa waktu setelah meletusnya Perang Dunia I. Keterlambatan pengiriman kiswah terjadi akibat suasana yang tidak aman dan kondusif akibat Perang Dunia I.

Melihat situasi yang kurang baik pada saat itu, Raja Ibnu Saud (pendiri Kerajaan Arab Saudi) mengambil keputusan untuk segera membuat kiswah sendiri mengingat pada tanggal 10 Dzulhijjah, kiswah lama harus diganti dengan kiswah yang baru. Usaha tersebut berhasil dengan pendirian perusahaan tenun yang terdapat di Kampung Jiyad, Mekkah.

Setelah Perang Dunia I berakhir, Raja Farouq I dari Mesir kembali mengirimkan kiswah ke tanah Hijaz. Namun melihat berbagai kondisi pada saat itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi dibawah Raja Abdul Aziz Bin Saud memutuskan untuk membuat pabrik kiswah sendiri pada 1931 di Makkah. Hingga akhirnya kiswah dibuat di Arab Saudi hingga saat ini.

Kain kiswah memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri. Pintalan-pintalan benang berwarna emas maupun perak bersatu padu merangkai goresan kalam Ilahi. kiswah menjadi sangat berharga, bukan hanya karena firman-firman Allah SWT yang suci yang dipintal pada kiswah, tetapi juga karena keindahan dan eksotisme pintalan benang berwarna emas dan perak pada permukaannya.

Perpaduan warna emas dan perak pada kaligrafi yang menghiasi kiswah tersebut memiliki nilai seni yang luar biasa. Sebab pembuatannya membutuhkan skill dan bakat yang luar biasa karena tidak semua orang mampu membuat seni seindah itu. Kiswah merupakan simbol kekuatan, kesederhanaan, juga keagungan.

Proses Pembuatan Kiswah

Kiswah pertama kali dibuat dibuat oleh seorang pengrajin bernama Adnan bin Ad dengan bahan baku kulit unta. Namun dalam perkembangannya, kiswah dibuat dari kain sutera. Untuk membuat sebuah kiswah memerlukan 670 kg bahan sutera atau sekitar 600 meter persegi kain sutera yang terdiri dari 47 potong kain. Masing-masing potongan tersebut berukuran panjang 14 meter dan lebar 95 cm.

Ukuran itu sudah disesuaikan untuk menutupi bidang kubus Kabah pada keempat sisinya. Sedangkan untuk hiasan berupa pintalan emas diperlukan 120 kg emas dan beberapa puluh kg perak.

http://www.emel.com/images/makingofkiswah_emel.jpg

Sejak 1931, kiswah untuk menutupi Kabah diproduksi di sebuah pabrik yang terletak di pinggir kota Mekkah, Arab Saudi. Dalam pabrik tersebut, pembuatan kiswah dilakukan secara modern dengan menggunakan mesin tenun modern. Di pabrik kiswah yang areanya seluas 10 hektare itu dipekerjakan sekitar 240 perajin kiswah.

Dalam pabrik tersebut, kiswah dibuat secara massal. Di sanalah semuanya disiapkan dari perencanaan, pembuatan gambar prototipe kaligrafi, pencucian benang sutera, perajutan kain dasar, pembuatan benang dari berkilo-kilo emas murni dan perak hingga pada pemintalan kaligrafi dari benang emas maupun perak, lalu penjahitan akhir.

Meskipun kiswah tampak hitam jika dilihat dari luar, namun ternyata bagian dalam kiswah itu berwarna putih. Salah satu kalimat yang tertera dalam pintalan emas kiswah adalah kalimah syahadat, Allah Jalla Jalallah, La Ilaha Illallah, dan Muhammad Rasulullah . Surat Ali Imran: 96, Al-Baqarah :144, surat Al-fatihah, surat Al-Ikhlash terpintal indah dalam benang emas untuk menghiasi kiswah.

Kaligrafi yang digunakan untuk menghias kiswah terdiri dari ayat-ayat yang berhubungan dengan haji dan Kabah juga asma-asma Allah yang dimuliakan. Hiasan kaligrafi yang terbuat dari emas dan perak tampak berkilau indah saat terkena cahaya matahari.

Karena menggunakan bahan baku dari benda-benda yang sangat berharga seperti sutera, emas, maupun perak, harga kiswah ini menjadi sangat mahal sekitar Rp 50 miliar.

Sehingga setiap tahun Jawatan Wakaf Kerajaan Arab Saudi harus menyediakan dana sekitar Rp 50 miliar untuk pembuatan kiswah. Menurut sejarah, tradisi penggantian kiswah yang dilakukan setiap tahunnya sudah ada sejak masa Khalifah Al-Mahdi yang merupakan penguasa Dinasti Abbasiyah ke-IV.

Tradisi tersebut bermula ketika, Khalifah al-Mahdi naik haji kemudian penjaga Kabah melapor kepadanya tentang kiswah yang pada saat itu sudah mulai rapuh dan dikhawatirkan akan jatuh. Mendengar laporan yang memprihatinkan itu, Al-Mahdi memerintahkan agar setiap tahun kiswah diganti.

Sejak saat itu, kiswah untuk Ka’bah selalu diganti setiap tahun pada musim haji dan menjadi sebuah tradisi yang harus selalu dijalankan. Dengan demikian tidak ada lagi kiswah yang kondisinya memprihatinkan.

Pasalnya, setiap kiswah hanya memiliki masa pakai Ka’bah selama satu tahun. Bahkan, kiswah bekas dipakai Ka’bah ada yang dipotong-potong kemudian potongan tersebut dijual sebagai penghias rumah maupun kantor.

source: http://www.apakabardunia.com/post/tahukah-kamu/sejarah-dan-proses-pembuatan-kiswah-kain-penutup-kabah
http://terselubung.blogspot.com/2010/09/sejarah-proses-pembuatan-kiswah-kain.html

Baca Selengkapnya ....
Posted by PERFECT WORLD 0 komentar

Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam dan Kristen, Samakah?

Sabtu, 01 Mei 2010 17:03 WIB

"Cinta itu buta," begitu kata penyair asal Inggris, William Shakespeare. Ungkapan yang sangat masyhur itu memang kerap terbukti dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, terkadang sampai melupakan aturan agama. Saat ini, tak sedikit umat Muslim yang karena "cinta" berupaya sebisa mungkin untuk menikah dengan orang yang berbeda agama. "Tolong dibantu... Saya benar-benar serius untuk melakukan nikah beda agama. Saya benar-benar pusing harus bagaimana lagi," tulis seorang wanita Muslim pada sebuah laman.

Lalu bolehkah menurut hukum Islam seorang Muslim, baik pria maupun wanita menikah dengan orang yang berbeda agama? Masalah perkawinan beda agama telah mendapat perhatian serius para ulama di Tanah Air. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional II pada 1980 telah menetapkan fatwa tentang pernikahan beda agama. MUI menetapkan dua keputusan terkait pernikahan beda agama ini.

Pertama, para ulama di Tanah Air memutuskan bahwa perkawinan wanita Muslim dengan laki-laki non-Muslim hukumnya haram. Kedua, seorang laki-laki Muslim diharamkan mengawini wanita bukan Muslim. Perkawinan antara laki-laki Muslim dengan wanita ahlul kitab memang terdapat perbedaan pendapat. "Setelah mempertimbangkan bahwa mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya, MUI memfatwakan perkawinan tersebut hukumnya haram," ungkap Dewan Pimpinan Munas II MUI, Prof Hamka, dalam fatwa itu.

Dalam memutuskan fatwanya, MUI menggunakan Alquran dan Hadis sebagai dasar hukum. "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik hingga mereka ber iman (masuk Islam). Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan wanita orangorang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, meskipun ia menarik hatimu..." (QS: al-Baqarah:221).

Selain itu, MUI juga menggunakan Alquran surat al-Maidah ayat 5 serta at Tahrim ayat 6 sebagai dalil. Sedangkan, hadis yang dijadikan dalil adalah Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Tabrani: "Barang siapa telah kawin, ia telah memelihara setengah bagian dari imannya, karena itu, hendaklah ia takwa (takut) kepada Allah dalam bagian yang lain."

Ulama Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menetapkan fatwa terkait nikah beda agama. Fatwa itu ditetapkan dalam Muktamar ke-28 di Yogyakarta pada akhir November 1989. Ulama NU dalam fatwanya menegaskan bahwa nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia hukumnya tidak sah.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga telah menetapkan fatwa tentang penikahan beda agama. Secara tegas, ulama Muhammadiyah menyatakan bahwa seorang wanita Muslim dilarang menikah dengan pria non-Muslim. Hal itu sesuai dengan surat al-Baqarah ayat 221, seperti yang telah disebutkan di atas. "Berdasarkan ayat tersebut, laki-laki Mukmin juga dilarang nikah dengan wanita non-Muslim dan wanita Muslim dilarang walinya untuk menikahkan dengan laki-laki non-Muslim," ungkap ulama Muhammadiyah dalam fatwanya.

Ulama Muhammadiyah pun menyatakan kawin beda agama juga dilarang dalam agama Nasrani. Dalam perjanjian alam, kitab ulangan 7:3, umat Nasrani juga dilarang untuk menikah dengan yang berbeda agama. "Dalam UU No 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 juga disebutkan bahwa: "Pernikahan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu."

"Jadi, kriteria sahnya perkawinan adalah hukum masing-masing agama yang dianut oleh kedua mempelai," papar ulama Muhammadiyah dalam fatwanya. Ulama Muhammadiyah menilai pernikahan beda agama yang dicatatkan di kantor catatan sipil tetap tak sah nikahnya secara Islam. Hal itu dinilai sebagai sebuah perjanjian yang bersifat administratif.

Ulama Muhammadiyah memang mengakui adanya perbedaan pendapat tentang bolehnya pria Muslim menikahi wanita nonMuslim berdasarkan surat al-Maidah ayat 5. "Namun, hendaknya pula dilihat surat Ali Imran ayat 113, sehingga dapat direnungkan ahli kitab yang bagaimana yang dapat dinikahi laki-laki Muslim," tutur ulama Muhammadiyah.

Dalam banyak hal, kata ulama Muhammadiyah, pernikahan wanita ahli kitab dengan pria Muslim banyak membawa kemadharatan. "Maka, pernikahan yang demikian juga dilarang." Abdullah ibnu Umar RA pun melarang pria Muslim menikahi wanita non-Muslim.

http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/fatwa/10/05/01/113862-hukum-nikah-beda-agama-dalam-islam-dan-kristen-samakah-


Baca Selengkapnya ....
Posted by PERFECT WORLD 0 komentar
[?] Joy, Works and Thoughts Rotating Header Image

Pernikahan Beda Agama (PBA) Menurut Islam

Wah, jadi ngomongin agama terus nih, maklum menjelang detik-detik terakhir pernikahan antara gua dan Nadin banyak pihak menunjukkan ketidaksetujuannya baik itu dari pihak teman, dan terutama sekali dari pihak keluarga, alhamdulillah bukan dari keluarga inti gua, bokap dan nyokap memiliki pengertian yang kurang lebih sama dengan gua, sementara Nadin memang selama ini dibesarkan dalam suasana multi-agama (lucky her).

Kalau gua mau ngomongin pernikahan beda agama menurut Islam, rasa-rasanya yang pertamakali harus diklarifikasi adalah kata Islam itu sendiri. Bukannya apa, Islam sebagai ajaran yang turun langsung dari Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW pada perkembangannya (dan memang sangat mungkin serta wajar) juga berkembang menjadi Islam sebagai sebuah entitas kemasyarakatan dalam hubungannya dengan Negara, Hukum dan Pemerintahan. What the maksud?

Maksudnya, penyerapan ajaran Islam yang seyogyanya dilakukan melalui referensi LANGSUNG terhadap dua sumber hukum utamanya (Al-Quran dan Al-Hadits) pada kenyataannya, kalau kita mau membuka mata sedikiit saja gak perlu lebar-lebar, telah diajarkan dan diteruskan melalui banyak generasi melalui metoda yang berbeda-beda. Terutama di negeri kita tercinta ini yang secara umum tidak menumbuhkembangkan metoda pembelajaran progresif, Islam diteruskan melalui sistem pendidikan formal (sekolahan) dan informal (keluarga, pengajian,etc) dalam mind-set penelanan mentah-mentah dan secara tidak kritis. Kasarnya, ya ikut-ikutan lah, kalau dalam kasus Islam di Indonesia semuanya akan tergantung pada pemimpin agama yang lagi berkibar, yang lain…ngikuuutt.

Gua sendiri memang tidak terlalu mahfum terhadap Islam secara esensi, namun Insya Allah dengan adanya momen ini gua berniat untuk menggali lebih dalam lagi Islam (my-way-of-life) LANGSUNG ke sumbernya. Jadi tulisan ini, kalau mau dibilang asal ya asal kali, meskipun gua berupaya untuk mengutip ayat al-quran tapi pengetahuan dan pengalaman gua yang cetek mengenai agama berakibat penerjemahan dan pengertian yang juga cetek �. I am doing this anyway, jadi paling tidak ini realisasi awal gua terhadap niat untuk mengislamkan gua kembali �.

Kembali ke topik, Pernikahan Beda Agama di Indonesia secara Hukum Tata Negara jelas tidak diperbolehkan, KUA dalam menjalankan akad nikah berdasarkan syariat islam versinya mewajibkan kedua calon mempelai untuk menyebut dua kalimat syahadat yang notabene membuat dan menyatakan bahwa kedua individu yang hendak dinikahkan tersebut adalah muslim. Begitu juga dengan Kristen Protestan, kalo gak salah, maklum ini cuman nanya basa-basi ke calon bini gua, dalam Pemberkatan Nikah versi Gereja (Persekutuan Gereja Indonesia -> bener gak singkatannya?) mewajibkan kedua mempelai dalam keadaan sudah terbaptis (artinya dua-duanya protestan). Kenapa begitu? Hal ini gua maklum banget maksudnya, secara ketatanegaraan jadi lebih mudah untuk mengatur hukum-hukum rumah tangga yang sesuai dengan syariat masing-masing, dan ini adalah upaya dari para pemimpin agama Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi pasangan-pasangan yang akan menikah. Kenapa kemudahan? Karena membina rumah tangga pastinya sulit, apalagi membina rumah tangga dengan orang yang dibesarkan dalam suasana ajaran dan kebiasaan-kebiasaan yang menyertai memiliki perbedaan.

As I said before, dalam implementasinya ajaran Islam kemudian menjadi Agama Islam kemudian menjadi sesuatu yang dimiliki oleh keluarga (suami-isteri-dan anak tercinta). Namun demikian, apakah ini lantas mengharamkan pernikahan beda agama berdasarkan pandangan ajaran Islam? Nah, ini seru lagi, seperti sudah diramalkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, perbedaan dan penggolongan dalam semua agama dan ajaran memang pasti akan terjadi, dan hal-hal seperti ini yang menjadi pemicunya.

Perbedaan terjadi karena, Al-Quran, adalah bahasa Allah, yang merupakan hidayah terbesar yang dimiliki oleh Umat Islam, dimana sih sebenernya saktinya Al-Quran? Sebagai kitab suci, Al-Quran, telah terbukti meskipun tanpa mengedepankan faith menjadi kitab yang dapat dijadikan rujukan untuk sepanjang masa, artinya? Apapun yang akan terjadi di semesta ini, selama kita hidup, jauh sebelum kita lahir dan mungkin lama setelah kita jadi abu di dalam tanah telah masuk ke dalam liputan Al-Quran. Mau nanya apa saja ke Al-Quran sebenernya bisa, cuman ya itu tadi, sedemikian saktinya sehingga gak mudah untuk melakukan eksplorasi menyeluruh terhadap Al-Quran.

Akibat ketidakmudahan tersebut, sangat alamiah apabila pihak-pihak yang berusaha untuk melakukannya akan menemukan hal-hal yang berbeda. It’s Okay I guess, halal-halal saja di Islam kalau gak salah, yang penting adalah kita sebagai umat dan pengikut yang mengimani WAJIB hukumnya mencari secara LANGSUNG ke sumbernya. Meskipun kita diberikan banyak kemudahan dengan kenyataan bahwa banyaaak sekali ulama-ulama yang bisa ditanya.

Kemudian kita masuk ke pernikahan beda agama menurut Ajaran Islam, terdapat dua golongan, menentang dan mendukung, hehe iyalah pasti, gak bisa netral kali ya kalau soal kayak begini, yang bisa ya gak peduli. Yang gak peduli tidak dapat dimasukan ke golongan mana-mana karena sayangnya kita lagi membicarakan topik ini dari sudut pandang agama, artinya yang gak peduli ya gak dianggap ikutan hehe. Kita lihat satu-satu, tapi berhubung gua adalah calon pelaku pernikahan beda agama, ketahuan dong gua dukung yang mana hehe, yah namanya juga blog, ini bukan jurnal ilmu pengetahuan jadi mohon maaf saya tidak mengedepankan unsur objektifitas dan metoda argumentasi keilmuan ï?Š.


Pemahaman yang Tidak Setuju

Al-Baqarah:221
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Surat Al-Baqarah Ayat 221)

Di surat Al-Baqarah ayat 221 di atas dijelaskan secara gamblang bahwa kita (Umat Islam) DILARANG untuk menikahi wanita-wanita MUSYRIK. Nah kan gak boleh tuh, karena menurut pemahaman ini yang dimaksud dengan musyrik adalah yang bukan pengikut Islam. Ya kristen ya Yahudi, semuanya musyrik, ini rada-rada aneh, soalnya di Al-Quran juga ditemukan terminologi Kafir beda dong dengan musyrik artinya.

Apakah Kafir = Musyrik, jelas-jelas kata-katanya beda gak mungkin kali artinya sama, apalagi didukung KENYATAAN bahwa ayat tersebut turun ketika Umat Islam sedang memerangi orang-orang yang tidak percaya Tuhan dan atau mengingkari Tuhan, ini yang disebut musyrik, sementara sepeyakinan gua, calon isteri gua malah percaya banget sama yang namanya Allah, jadi dia bukan musyrik dong.

Mengenai kisah turunnya surat Al-Baqarah secara lebih mendalam mungkin bisa baca-baca ke sini http://www.usc.edu/dept/MSA/quran/maududi/mau2.html. Cukup jelas di sana diterangkan dan yang dirujuk musyrik itu ya kaum yang mengingkari Allah, atau pada saat itu menyembah berhala dan bahkan tidak percaya Tuhan sama sekali.

Pemahaman yang Setuju

Dalam rangka mencari cara untuk bisa menikah di negeri tercinta ini, gua bertemu dengan sekelompok pengikut Islam yang memiliki pemahaman yang berbeda dengan pemahaman yang pertama. Orang-orang yang ternyata punya pemikiran yang menurut gua sangat mendalam ini salah satunya adalah Dr. Zainun Kamal dari JIL (Jaringan Islam Liberal). Pada pertemuan pertama di Yayasan Wakaf Paramadina beberapa bulan yang lalu, beliau yang besok akan jadi penghulu pernikahan gua dan Nadin, langsung menegaskan bahwa pernikahan antara gua dan Nadin adalah HALAL dan SAH menurut Ajaran Islam. Loh kenapa bisa begini? dikemudian waktu, gua melakukan eksplorasi dan di kasih rujukan Surat Al-Maaidah Ayat 5, yang bunyinya begini;

Al-Maaidah:5

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.(Al-Maaidah Ayat 5)

Nah kan, ternyata disebutkan dengan sangat nyata bahwa pernikahan ini adalah diperbolehkan, bahkan ada ancaman besar dari Allah pada bagian akhir ayat tersebut. Tapi kemudian muncul permasalahan lagi, menurut pemahaman yang pertama saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya Ahli Kitab, Umat Kristen sendiri sejak Rasulullah Muhammad SAW diutus Allah SWT untuk menyebarkan ajaran Islam telah melakukan perubahan-perubahan terhadap Kitab Sucinya, ditambah lagi doktrin Trinitas yang sangat menyudutkan mereka (Kristen) dimata kita (Islam). Waduh runyam gini ya? Hehe, kalau disuruh ngomongin doktrin Trinitas yang katanya itu memang buatan manusia, baru katanya nih, terus terang gua angkat tangan deh gak mau ikut-ikutan, tapi kalau ada yang tertarik boleh kunjungi situs ini http://www.usc.edu/dept/MSA/otherreligions/trinity.html.

Anyway, kalau Pak Zainun memiliki pemahaman yang berbeda mengenai apa yang dimaksud dengan ahli kitab, pemahaman beliau bisa dibaca lebih lanjut di sini kalau ada yang tertarik http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=173.

Nah kalau menerut cermat gua yang terjadi cenderung masalah tata bahasa, ahli kitab kalau merujuk pada pemahaman umum masyarakat kita adalah orang menguasai kitab, wek gak ada lagi dong sekarang hehe, jangan-jangan dari sekian juta Umat Islam di Indonesia Cuma puluhan yang bener-bener menguasai kitab, lantas kita ini apa? Waah berat kalau begini, tapai kalau diliat-liat lagi berdasarkan asal kata dan arti kata ahli kitab ya sama seperti ahli waris, orang yang diturunkan, diteruskan dari pendahulu dan nenek moyangnya yang diberikan kitab. Nah kalau begini meluas bukan pengertiannya?


Pemahaman Gua

Kalau gua sebenarnya tidak hanya setuju tapi sangat setuju hehe, kalau ajaran yang gua anut selama ini melarang niat baik gua untuk membagi cinta dan kasih atas nama Nya kepada orang lain siapapun dan agama apapun dia kok gua malah jadi aneh dengan ajaran seperti ini. Logika, masak sih kita gak boleh berkasih sayang, niat baik loh, gak ada niat untuk zina, total (ada sih setannya dikit-dikit, tapi yang ini mah gak bisa di cegah), gak mungkin kan hehe. Tapi setelah gua cermati sedikit-sedikit ternyata yang tidak memperbolehkan bukan ajarannya tapi pemahaman terhadap ajaran tersebut dan terutama sekali adalah orang-orang yang melakukan pemahaman terjadap ajaran tersebut beserta pengikut-pengikutnya yang sayangnya kebanyakan ngikut ajah.

Jadi gua pribadi mengembalikan kepada gua pribadi (loh?), artinya gua akan menjaga kemurnian niat ini, dan tetap gua akan telah berjanji bersama di depan Allah, yang jangankan kalian, gua aja yang jarang sholat takut sama Dia. Dengan tetap teriring hati gua yang paling dalam agar semua kesulitan ini membawa berkah di kemudian hari, amin.

Selanjutnya, terserah anda masing-masing.

sumber:http://www.tajidyakub.net/2005/03/25/pernikahan-beda-agama-pba-menurut-islam/


Baca Selengkapnya ....
Posted by PERFECT WORLD 0 komentar
Kalimat Tauhid

Kalimat Tauhid

“..Ya Allah Engkau Tuhanku.. Tiada tuhan melainkan Engkau.. Engkau cinta agungku.. Nabi Muhammad utusanMu..”

Muqaddimah

Inilah Cinta Yang sebenar-benarnya, Cinta yang didasarkan atas keimanan dan ketaqwaan manusia, Cinta seorang hamba kepada Sang Maha Pencipta, Cinta tanda syukur dan tiada kuasa selain kuasaNya, Cintakan Allah adalah cinta yang tidak pernah luntur dan abadi. Cinta selainnya adalah Cinta yang luntur dan berakhir. Janganlah mencintai akan sesuatu terlalu berlebih lebihan sehingga mengurangi cintamu kepada Allah. Mencintailah kamu kepadanya dengan makna Kecintaanmu kepada Allah Yang Maha Pencipta dapat diartikan memandang segala sesuatu karena Allah SWT semata sehingga apabila kamu mencintai seseorang, cintailah dia dengan sebenar-benarnya karena Allah.

Berbicara mengenai cinta, tentunya tidak akan lepas dari perbincangan kita cinta monyet yang menghiasai dunia muda-mudi sekarang ini. Malah, tidak keterlaluan untuk dinyatakan, itulah pespektif masyarakat terhadap cinta. Sedangkan cinta sebeginilah yang sering mendorong pelakunya ke arah melakukan maksiat kepada Allah SWT. Sekotor itukah cinta?

Apakah cinta sebenarnya? Cinta sebenarnya adalah fitrah manusia sebagai makhluk allah yang diciptakan untuk bersujud, bersyukur dan mengagungkan asma Allah, bahwa tiada tuhan yang patut disembah melainkan Allah SWT, atas karunia dan hidayahNya pulalah kita bisa hidup seperti sekarang ini, bagaimana udara yang kita hirup untuk bernapas secara otomatis keluar dan masuk, bagaimana mata kita bisa melihat keindahan dan alam dunia, pemberianNya tidak bias dikukur dengan ukuran manusia, yang kesemuanya itu adalah bukti tanda tanda kekuasanNya sehingga sepatutnyalah manusia bersyukur dengan melaksanakan perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, mengungkapan rasa cinta dengan memandang segala sesuatu karena Allah SWT sehingga manusia tidak berlaku sombong dan jumawa atas harta, pangkat, kedudukannya dan tidak lupa atas ni’matNya.

Kesenian cinta yang didasari runtutan fitrah tanpa dicabul oleh hawa syahwat merupakan logo kedamaian, keamanan dan ketenangan. Namun cinta seringkali diperalatkan untuk melangsai keghairahan nafsu dan kebejatan iblis laknatullah. Demi kemakmuran manusia sejagat, kita mesti menangani fenomena cinta dengan nilai fikrah yang suci dan iman yang komited kepada Allah.

Permasalahan cinta antara yang dihadapi secara serius oleh umat Islam hari ini. Pertentangan antara cinta hakiki dan cinta palsu menyebabkan umat Islam menghadapi dilema perasaan yang kronik. Krisis cinta palsu telah memapah umat Islam ke medan perpecahan yang memusnahkan etika spritual-membunuh solidaritas dan menodai moral etika.

Individu mukmin sewajarnya peka terhadap kehadiran cinta di dalam jiwa. Cinta yang berlogikkan nafsu dan syahwat semata-mata hanyalah cinta palsu yang penuh jijik dan dihina.

Menyadari hakikat ini, Faisal mencoba untuk mengurai makna dan bercerita soal cinta secara ringkas menurut pandangan Islam. Apalagi dalam lapisan masyarakat remaja khususnya tertipu dengan propaganda 14 Februari yang kononnya ialah hari Kekasih. Maka sibuklah dunia berbicara soal cinta yang lebih menjurus kepada cinta zina yang bertemakan mainan perasaan yang sama sekali terseleweng dari kehendak Islam.

Semoga Allah SWT memberikan ganjaran terhadap usaha yang kecil ini dalam membersihkan jiwa pemuda-pemuda dari doktrin barat yang hanya akan menyesatkan fikiran.

Apakah Kedudukan Cinta Di Dalam Islam?

Adakah Islam memusuhi cinta? Adakah sebegini kejam sebuah agama yang disifatkan menepati fitrah? Sebenarnya tidak. Malah Islam memandang tinggi persoalan cinta yang tentunya merupakan perasaan dan fitrah yang menjiwai naluri setiap manusia. Namun, cinta di dalam Islam perlulah melalui pelbagai peringkat keutamaannya yang tersendiri :

1. Cinta kepada Allah

Islam meletakkan cinta yang tertinggi dalam kehiudupan manusia ialah cinta kepada Allah. Ketinggian nilai taqarrub Al-Abid kepada Khaliq dapat dikesan melalui cinta murni mereka kepada Pencipta. Tanpa cinta kepada Allah perlakuan hamba tidak memberi pulangan yang bererti sedangkan apa yang menjadi tunjang kepada Islam ialah mengenali dan dan menyintai Allah.

Sinaran cinta itu jua akan mendorong hamba bertindak ikhlas di mihrab pengabdian diri kepada Allah serta menghasilkan cahaya iman yang mantap. Firman Allah SWT :

“..(Walaupun demikian), ada juga di antara manusia yang mengambil selain dari Allah (untuk menjadi) sekutu-sekutu (Allah), mereka mencintainya, (memuja dan mentaatinya) sebagaimana mereka mencintai Allah; sedang orang-orang yang beriman itu lebih cinta (taat) kepada Allah…” (Surah Al-Baqarah ayat : 165)

Memiliki cinta Allah seharusnya menjadi kebanggaan individu mukmin lantaran keagungan nilai dan ketulusan ihsan-Nya.Namun menjadi suatu kesukaran untuk meraih cinta Allah tanpa pengabdian yang menjurus tepat kepada-Nya. Cinta Allah umpama satu anugerah yang tertinggi dan tidak mungkin sesiapa dapat memilikinya kecuali didahulukan dengan pengorbanan yang mahal. Cinta Allah adalah syarat yang utama untuk meletakkan diri di dalam barisan pejuang-pejuang kalimah Allah SWT. Firman Allah SWT (yang bermaksud) :

“..Wahai orang-orang yang beriman! Sesiapa di antara kamu berpaling tadah dari ugamanya (jadi murtad), maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Ia kasihkan mereka dan mereka juga kasihkan Dia; mereka pula bersifat lemah-lembut terhadap orang-orang yang beriman dan berlaku tegas gagah terhadap orang-orang kafir…” (Surah Al-Maidah, ayat 54)

2. Cinta Kepada Rasulullah SAW dan Para Anbiya’

Apabila manusia berada di dalam kegelapan yang begitu kelam,maka diutuskan pembawa obor yang begitu terang untuk disuluhkan kepada manusia ke arah jalan kebenaran. Sayang, pembawa obor tersebut terpaksa begelumang dengan lumpur yang begitu tebal dan menahan cacian yang tidak sedikit untuk melaksanakan tugas yang begitu mulia.

Pembawa obor tersebut ialah Rasulullah SAW. Maka adalah menjadi satu kewajipan kepada kepada setiap yang mengaku dirinya sebagai muslim memberikan cintanya kepada Rasulullah dan para ambiya’. Kerana kecintaan inilah, para sahabat sanggup bergadai nyawa menjadikan tubuh masing-masing sebagai perisai demi mempertahankan Rasulullah SAW. Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebut :

Diriwayatkan daripada Anas r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Tiga perkara, jika terdapat di dalam diri seseorang maka dengan perkara itulah dia akan memperolehi kemanisan iman: Seseorang yang mencintai Allah dan RasulNya lebih daripada selain keduanya, mencintai seorang hanya kerana Allah, tidak suka kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, sebagaimana dia juga tidak suka dicampakkan ke dalam Neraka.

(Bukhari : no. 15, Muslim : no. 60, Tirmizi : no. 2548 Nasaie : no. 4901)

Namun, dalam suasana kita sekarang yang begitu jauh dengan Rasulullah SAW dari segi masa, adakah tidak berpeluang lagi untuk kita memberikan cinta kepada Rasulullah SAW? Sekalipun Rasulullah SAW telah meninggalkan kita jauh di belakang, sesungguhnya cinta terhadap baginda boleh dbuktikan melalui kepatuhan serta kecintaan terhadap sunnahnya. Oleh yang demikian, orang yang memandang hina malah mengejek-ngejek sunnah Rasulullah SAW tentunya tidak boleh dianggap sebagai orang yang menyintai Rasulullah SAW.

3. Cinta Sesama Mukmin

Interaksi kasih sayang sesama mukmin adalah merupakan pembuluh utama untuk menyalurkan konsep persaudaraan yang begitu utuh. Cinta sesama mukmin inilah yang mengajar manusia supaya menyintai ibubapanya. Malah mengherdik ibubapa yang bererti merungkaikan talian cinta kepada keduana adalah merupakan dosa besar sebagaimana yang disebut di dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah r.a katanya:

“Ketika kami bersama Rasulullah s.a.w, baginda telah bersabda: Mahukah aku ceritakan kepada kamu sebesar-besar dosa besar: Ianya tiga perkara, iaitu mensyirikkan Allah, mengherdik kedua ibu bapa dan bersaksi palsu atau kata-kata palsu..”

(Hadis riwayat Bukhari, no. 5519, Muslim : no. 126)

Alangkah indahnya sebuah agama yang mengajar penganutnya agar menghormati dan menyintai kedua ibubapanya yang telah melalui susah payah untuk membesarkan anak-anak mereka. Di manakah lagi keindahan yang lebih menyerlah selain daripada yang terdapat di dalam Islam yang mengajar umatnya dengan pesanan :

“..Dan hendaklah engkau merendah diri kepada keduanya kerana belas kasihan dan kasih sayangmu, dan doakanlah (untuk mereka, dengan berkata): “Wahai Tuhanku! Cucurilah rahmat kepada mereka berdua sebagaimana mereka telah mencurahkan kasih sayangnya memelihara dan mendidikku semasa kecil.”

(Surah Israk, ayat 24)

Selain daripada cinta kepada kedua ibubapa ini, Islam juga meletakkan cinta sesama mukmin yang berimana sebagai syarat kepada sebuah perkumpulan atau jemaah yang layak bersama Rasulullah SAW. Hayatilah betapa dalamnya maksud firman Allah SWT :

“..Nabi Muhammad (s.a.w) ialah Rasul Allah; dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras dan tegas terhadap orang-orang kafir yang (memusuhi Islam), dan sebaiknya bersikap kasih sayang serta belas kasihan kasihan sesama sendiri (umat Islam)…

(Surah Al-Fath, ayat 29)

Malah, Al-Quran sendiri menukilkan betapa pujian melangit yang diberikan oleh Allah SWT kepada golongan Ansar yang ternyata menyintai golongan Muhajirin dengan cinta suci yang berasaskan wahyu Ilahi. Malah dalam keadaan mereka berhajat sekalipun, keutamaan tetap diberikan kepada saudara-saudara mereka dari golongn Muhajirin. Firman Allah SWT yang bermaksud :

“..Dan orang-orang (Ansar) yang mendiami negeri (Madinah) serta beriman sebelum mereka, mengasihi orang-orang yang berhijrah ke negeri mereka, dan tidak ada pula dalam hati mereka perasaan berhajatkan apa yang telah diberi kepada orang-orang yang berhijrah itu; dan mereka juga mengutamakan orang-orang yang berhijrah itu lebih daripada diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam keadaan kekurangan dan amat berhajat. ..”

(Surah Al-Hasyr, ayat 9)

Bukankah ini yang telah diajar oleh Islam? Maka di tengah-tengah kecaman keganasan yang dilemparkan kepada Islam pada hari ini, kenapa tidak masyarakat antarabangsa malah umat Islam sendiri melihat bahawa betapa agungnya unsur kasih sayang dan cinta yang terdapat di dalam Islam? Namun, betapa agungnya cinta di dalam Islam, begitu jualah agungnya penjagaan Islam sendiri terhadap umatnya agar sama sekali tidak mencemarkan kesucian cinta dengan kekotoran nafsu.

Itulah cinta di dalam Islam. Ia tidak dapat tidak haruslah diasaskan di atas dasar keimanan kepada Allah. Alangkah ruginya cinta yang lari dari landasan iman. Akan hanyutlah jiwa-jiwa yang menyedekahkan dirinya untuk diperlakukan oleh ‘syaitan cinta’ sewenangnya-wenangnya

Cinta Dunia Remaja : Tragedi Yang Menyayat Hati

Tidak ada orang yang boleh mendakwa dirinya lari daripada mainan perasaan. Asal saja ia bernama manusia, maka sekaligus dirinya akan dicuba dengan mainan nafsu yang bagaikan lautan ganas yang begitu kuat bergelombang. Salah satu darinya ialah mainan cinta.

Tidak sedikit orang yang terjerumus dalam lembah kenistaan. Dalam berbicara persoalan peringkat pembinaan ‘cinta hawa nafsu’, As-Syauqi pernah berkata :

Benar kata Syauqi, cinta syahwat ini bermula dengan mainan mata yang tidak mempunyai sempadannya, ia kemudiannya diikuti dengan sahutan suara dan saling berhubung. Sampai peringkat tersebut, amat sukar sekali bagi pasangan cinta untuk tidak bertemu dan berdating sekaligus mendekatkan diri kepada aksi yang lebih hebat. Oleh kerana itulah, Islam dalam menjaga kesucian cinta dari dicemari oleh unsur-unsur nafsu meletakkan batasan pandangan seorang muslim dan muslimah. Firman Allah SWT yang bermaksud :

“..Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang lelaki yang beriman supaya mereka menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka; sesungguhnya Allah Amat Mendalam PengetahuanNya tentang apa yang mereka kerjakan…”

(Surah An-Nuur, ayat 30)

Betapa bahayanya cinta lutong ini boleh dilihat apabila pasangan yang dhanyutkan olehnya tidak akan berupaya untuk berfikir secara waras lagi. Setiap detik dan masa yang berlalu tidak akan sunyi dari memikirkan persoalan cinta mereka. Setiap saat, jiwa sudah tidak mampu lagi untuk tenteram sekiranya tidak didodoikan dengan suara halus dan lunak yang berbicara dengan kata-kata yang hanya layak diperdengarkan di dalam kelambu. Sudah berkubur cita-cita perjuangan dan sudah lebur harapan masyarakat yang dipikulkan di atas bahu, yang ada hanyalah kehendak memuaskan hati pasangan masing-masing. Lantas, di saat demikian, layakkah orang yang hanyut ini diharapkan memikul tanggungjawab melaksanakan tugas penting membimbing masyarakat?

Apakah penyelesaian terhadap permasalahan ini? Jalan yang paling baik ialah perkahwinan. Rasulullah SAW pernah bersabda yang bermaksud :

“..Wahai golongan pemuda! Sesiapa di antara kamu yang telah mempunyai keupayaan iaitu zahir dan batin untuk berkahwin, maka hendaklah dia berkahwin. Sesungguhnya perkahwinan itu dapat menjaga pandangan mata dan menjaga kehormatan. Maka sesiapa yang tidak berkemampuan, hendaklah dia berpuasa kerana puasa itu dapat mengawal iaitu benteng nafsu..”

(Bukhari : no. 1772, Muslim : no. 2485)

Selain daripada perkahwinan yang tentunya merupakan perkara yang hampir mustahil untuk dilaksanakan dalam dunia seorang penuntut ilmu, maka Rasulullah SAW mencadangkan puasa sebagai jalan terbaik melepaskan diri dari kekangan nafsu yang meronta-ronta. Selain daripada itu, Islam sama-sekali tidak membuka pintu yang lain. Selain daripada perkahwinan, tidak dapat tidak, hanyalah kawalan terhadap jiwa mampu menyelamatkan diri sendiri dari turut terjun dalam arus ganas cinta lutong.

Sesungguhnya cinta sebelum perkahwinan adalah cinta palsu yang walaupun dihiasi dengan rayuan-rayuan halus namun ia adalah panggilan-panggilan ke lembah kebinasaan! Dan sekalipun kekosongan jiwa daripada cinta lutong secara zahirnya adalah penderitaan dan kesunyian yang begitu hebat, namun itulah hakikat cinta sejati kepada Allah. Andainya hati dihiasi dengan rayuan-rayuan syaitan yang seringkali mengajak ke arah melayan perasaan, maka hilanglah di sana cita-cita agung untuk menabur bakti kepada Islam sebagai medan jihad dan perjuangan.

Percayalah, masa muda yang dianugerahkan oleh Allah hanyalah sekali berlalu dalam hidup. Ia tidak akan berulang lagi untuk kali kedua atau seterusnya. Meniti usia remaja dengan berhati-hati dan mengenepikan mainan perasaan adalah merupakan perkara yang amat sukar sekali. Apatah lagi, semakin dihambat usikan perasaan, semakin ia datang mencengkam dan membara. Namun, itulah mujahadah melawan perasaan. Sekadar perasaan dan diri sendiri menjadi musuh, alangkah malunya untuk kita tewas terlalu awal. Usia emas yang diberikan ini alangkah baiknya andainya digunakan sebaik mungkin menggali sebanyak mana anugerah di bumi ilmu.

Namun, kita manusia boleh tertewas bila-bila masa sahaja. Tidak kira siapapun kita. Sekalipun kita arif malah benar-benar mengetahui bahwa yang hadir hanyalah sekadar tipuan, namun kita bisa rebah dalam ketewasan yang kita sendiri sebenarnya merelakannya.

Mengapa manusia lebih memilih syurga dunia dan bertukar dengan syurga sebenarnya di akhirat Oleh yang demikian, apakah mereka tidak berfikir bahwa azab neraka menunggu mereka pada hari pembalasan, dan adakah penyelamat bagi mereka ? Tidak ada, sesungguhnya yang akan menyelamatkan Manusia dari azab neraka adalah keimanan, ketakwaan dan ketawadhuan dan rasa cinta kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Naudzubillah, semoga kita mendapatkan syafaat dan terhindar dari ganasnya neraka jahanam. Amin.

http://rifafreedom.wordpress.com/2008/09/22/cinta-menurut-pandangan-islam/


Baca Selengkapnya ....
Posted by PERFECT WORLD 0 komentar

Cinta Sejati Dalam Islam

Makna ‘Cinta Sejati’ terus dicari dan digali. Manusia dari zaman ke zaman seakan tidak pernah bosan membicarakannya. Sebenarnya? apa itu ‘Cinta Sejati’ dan bagaimana pandangan Islam terhadapnya?

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Masyarakat di belahan bumi manapun saat ini sedang diusik oleh mitos ‘Cinta Sejati‘, dan dibuai oleh impian ‘Cinta Suci’. Karenanya, rame-rame, mereka mempersiapkan diri untuk merayakan hari cinta “Valentine’s Day”.

Pada kesempatan ini, saya tidak ingin mengajak saudara menelusuri sejarah dan kronologi adanya peringatan ini. Dan tidak juga ingin membicarakan hukum mengikuti perayaan hari ini. Karena saya yakin, anda telah banyak mendengar dan membaca tentang itu semua. Hanya saja, saya ingin mengajak saudara untuk sedikit menyelami: apa itu cinta? Adakah cinta sejati dan cinta suci? Dan cinta model apa yang selama ini menghiasi hati anda?

Seorang peneliti dari Researchers at National Autonomous University of Mexico mengungkapkan hasil risetnya yang begitu mengejutkan. Menurutnya: Sebuah hubungan cinta pasti akan menemui titik jenuh, bukan hanya karena faktor bosan semata, tapi karena kandungan zat kimia di otak yang mengaktifkan rasa cinta itu telah habis. Rasa tergila-gila dan cinta pada seseorang tidak akan bertahan lebih dari 4 tahun. Jika telah berumur 4 tahun, cinta sirna, dan yang tersisa hanya dorongan seks, bukan cinta yang murni lagi.

Menurutnya, rasa tergila-gila muncul pada awal jatuh cinta disebabkan oleh aktivasi dan pengeluaran komponen kimia spesifik di otak, berupa hormon dopamin, endorfin, feromon, oxytocin, neuropinephrine yang membuat seseorang merasa bahagia, berbunga-bunga dan berseri-seri. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, dan terpaan badai tanggung jawab dan dinamika kehidupan efek hormon-hormon itu berkurang lalu menghilang. (sumber: www.detik.com Rabu, 09/12/2009 17:45 WIB).

Wah, gimana tuh nasib cinta yang selama ini anda dambakan dari pasangan anda? Dan bagaimana nasib cinta anda kepada pasangan anda? Jangan-jangan sudah lenyap dan terkubur jauh-jauh hari.

Anda ingin sengsara karena tidak lagi merasakan indahnya cinta pasangan anda dan tidak lagi menikmati lembutnya buaian cinta kepadanya? Ataukah anda ingin tetap merasakan betapa indahnya cinta pasangan anda dan juga betapa bahagianya mencintai pasangan anda?

Saudaraku, bila anda mencintai pasangan anda karena kecantikan atau ketampanannya, maka saat ini saya yakin anggapan bahwa ia adalah orang tercantik dan tertampan, telah luntur.

Bila dahulu rasa cinta anda kepadanya tumbuh karena ia adalah orang yang kaya, maka saya yakin saat ini, kekayaannya tidak lagi spektakuler di mata anda.

Bila rasa cinta anda bersemi karena ia adalah orang yang berkedudukan tinggi dan terpandang di masyarakat, maka saat ini kedudukan itu tidak lagi berkilau secerah yang dahulu menyilaukan pandangan anda.

Saudaraku! bila anda terlanjur terbelenggu cinta kepada seseorang, padahal ia bukan suami atau istri anda, ada baiknya bila anda menguji kadar cinta anda. Kenalilah sejauh mana kesucian dan ketulusan cinta anda kepadanya. Coba anda duduk sejenak, membayangkan kekasih anda dalam keadaan ompong peyot, pakaiannya compang-camping sedang duduk di rumah gubuk yang reot. Akankah rasa cinta anda masih menggemuruh sedahsyat yang anda rasakan saat ini?

Para ulama’ sejarah mengisahkan, pada suatu hari Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anhu bepergian ke Syam untuk berniaga. Di tengah jalan, ia melihat seorang wanita berbadan semampai, cantik nan rupawan bernama Laila bintu Al Judi. Tanpa diduga dan dikira, panah asmara Laila melesat dan menghujam hati Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anhu. Maka sejak hari itu, Abdurrahman radhiallahu ‘anhu mabok kepayang karenanya, tak kuasa menahan badai asmara kepada Laila bintu Al Judi. Sehingga Abdurrahman radhiallahu ‘anhu sering kali merangkaikan bair-bait syair, untuk mengungkapkan jeritan hatinya. Berikut di antara bait-bait syair yang pernah ia rangkai:

Aku senantiasa teringat Laila yang berada di seberang negeri Samawah
Duhai, apa urusan Laila bintu Al Judi dengan diriku?
Hatiku senantiasa diselimuti oleh bayang-bayang sang wanita
Paras wajahnya slalu membayangi mataku dan menghuni batinku.
Duhai, kapankah aku dapat berjumpa dengannya,
Semoga bersama kafilah haji, ia datang dan akupun bertemu.

Karena begitu sering ia menyebut nama Laila, sampai-sampai Khalifah Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu merasa iba kepadanya. Sehingga tatkala beliau mengutus pasukan perang untuk menundukkan negeri Syam, ia berpesan kepada panglima perangnya: bila Laila bintu Al Judi termasuk salah satu tawanan perangmu (sehingga menjadi budak), maka berikanlah kepada Abdurrahman radhiallahu ‘anhu. Dan subhanallah, taqdir Allah setelah kaum muslimin berhasil menguasai negeri Syam, didapatkan Laila termasuk salah satu tawanan perang. Maka impian Abdurrahmanpun segera terwujud. Mematuhi pesan Khalifah Umar radhiallahu ‘anhu, maka Laila yang telah menjadi tawanan perangpun segera diberikan kepada Abdurrahman radhiallahu ‘anhu.

Anda bisa bayangkan, betapa girangnya Abdurrahman, pucuk cinta ulam tiba, impiannya benar-benar kesampaian. Begitu cintanya Abdurrahman radhiallahu ‘anhu kepada Laila, sampai-sampai ia melupakan istri-istrinya yang lain. Merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sewajarnya, maka istri-istrinya yang lainpun mengadukan perilaku Abdurrahman kepada ‘Aisyah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan saudari kandungnya.

Menyikapi teguran saudarinya, Abdurrahman berkata: “Tidakkah engkau saksikan betapa indah giginya, yang bagaikan biji delima?”

Akan tetapi tidak begitu lama Laila mengobati asmara Abdurrahman, ia ditimpa penyakit yang menyebabkan bibirnya “memble” (jatuh, sehingga giginya selalu nampak). Sejak itulah, cinta Abdurrahman luntur dan bahkan sirna. Bila dahulu ia sampai melupakan istri-istrinya yang lain, maka sekarang iapun bersikap ekstrim. Abdurrahman tidak lagi sudi memandang Laila dan selalu bersikap kasar kepadanya. Tak kuasa menerima perlakuan ini, Lailapun mengadukan sikap suaminya ini kepada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Mendapat pengaduan Laila ini, maka ‘Aisyahpun segera menegur saudaranya dengan berkata:

يا عبد الرحمن لقد أحببت ليلى وأفرطت، وأبغضتها فأفرطت، فإما أن تنصفها، وإما أن تجهزها إلى أهلها، فجهزها إلى أهلها.

“Wahai Abdurrahman, dahulu engkau mencintai Laila dan berlebihan dalam mencintainya. Sekarang engkau membencinya dan berlebihan dalam membencinya. Sekarang, hendaknya engkau pilih: Engkau berlaku adil kepadanya atau engkau mengembalikannya kepada keluarganya. Karena didesak oleh saudarinya demikian, maka akhirnya Abdurrahmanpun memulangkan Laila kepada keluarganya. (Tarikh Damaskus oleh Ibnu ‘Asakir 35/34 & Tahzibul Kamal oleh Al Mizzi 16/559)

Bagaimana saudaraku! Anda ingin merasakan betapa pahitnya nasib yang dialami oleh Laila bintu Al Judi? Ataukah anda mengimpikan nasib serupa dengan yang dialami oleh Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anhu?(1)

Tidak heran bila nenek moyang anda telah mewanti-wanti anda agar senantiasa waspada dari kenyataan ini. Mereka mengungkapkan fakta ini dalam ungkapan yang cukup unik: Rumput tetangga terlihat lebih hijau dibanding rumput sendiri.

Anda penasaran ingin tahu, mengapa kenyataan ini bisa terjadi?

Temukan rahasianya pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ. رواه الترمذي وغيره

“Wanita itu adalah aurat (harus ditutupi), bila ia ia keluar dari rumahnya, maka setan akan mengesankannya begitu cantik (di mata lelaki yang bukan mahramnya).” (Riwayat At Tirmizy dan lainnya)

Orang-orang Arab mengungkapkan fenomena ini dengan berkata:

كُلُّ مَمْنُوعٍ مَرْغُوبٌ

Setiap yang terlarang itu menarik (memikat).

Dahulu, tatkala hubungan antara anda dengannya terlarang dalam agama, maka setan berusaha sekuat tenaga untuk mengaburkan pandangan dan akal sehat anda, sehingga anda hanyut oleh badai asmara. Karena anda hanyut dalam badai asmara haram, maka mata anda menjadi buta dan telinga anda menjadi tuli, sehingga andapun bersemboyan: Cinta itu buta. Dalam pepatah arab dinyatakan:

حُبُّكَ الشَّيْءَ يُعْمِي وَيُصِمُّ

Cintamu kepada sesuatu, menjadikanmu buta dan tuli.

Akan tetapi setelah hubungan antara anda berdua telah halal, maka spontan setan menyibak tabirnya, dan berbalik arah. Setan tidak lagi membentangkan tabir di mata anda, setan malah berusaha membendung badai asmara yang telah menggelora dalam jiwa anda. Saat itulah, anda mulai menemukan jati diri pasangan anda seperti apa adanya. Saat itu anda mulai menyadari bahwa hubungan dengan pasangan anda tidak hanya sebatas urusan paras wajah, kedudukan sosial, harta benda. Anda mulai menyadari bahwa hubungan suami-istri ternyata lebih luas dari sekedar paras wajah atau kedudukan dan harta kekayaan. Terlebih lagi, setan telah berbalik arah, dan berusaha sekuat tenaga untuk memisahkan antara anda berdua dengan perceraian:

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ. البقرة 102

“Maka mereka mempelajari dari Harut dan Marut (nama dua setan) itu apa yang dengannya mereka dapat menceraikan (memisahkan) antara seorang (suami) dari istrinya.” (Qs. Al Baqarah: 102)

Mungkin anda bertanya, lalu bagaimana saya harus bersikap?

Bersikaplah sewajarnya dan senantiasa gunakan nalar sehat dan hati nurani anda. Dengan demikian, tabir asmara tidak menjadikan pandangan anda kabur dan anda tidak mudah hanyut oleh bualan dusta dan janji-janji palsu.

Mungkin anda kembali bertanya: Bila demikian adanya, siapakah yang sebenarnya layak untuk mendapatkan cinta suci saya? Kepada siapakah saya harus menambatkan tali cinta saya?

Simaklah jawabannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. متفق عليه

“Biasanya, seorang wanita itu dinikahi karena empat alasan: karena harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya dan karena agamanya. Hendaknya engkau menikahi wanita yang taat beragama, niscaya engkau akan bahagia dan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dan pada hadits lain beliau bersabda:

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ. رواه الترمذي وغيره.

“Bila ada seorang yang agama dan akhlaqnya telah engkau sukai, datang kepadamu melamar, maka terimalah lamarannya. Bila tidak, niscaya akan terjadi kekacauan dan kerusakan besar di muka bumi.” (Riwayat At Tirmizy dan lainnya)

Cinta yang tumbuh karena iman, amal sholeh, dan akhlaq yang mulia, akan senantiasa bersemi. Tidak akan lekang karena sinar matahari, dan tidak pula luntur karena hujan, dan tidak akan putus walaupun ajal telah menjemput.

الأَخِلاَّء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ الْمُتَّقِينَ. الزخرف 67

“Orang-orang yang (semasa di dunia) saling mencintai pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. Az Zukhruf: 67)

Saudaraku! Cintailah kekasihmu karena iman, amal sholeh serta akhlaqnya, agar cintamu abadi. Tidakkah anda mendambakan cinta yang senantiasa menghiasi dirimu walaupun anda telah masuk ke dalam alam kubur dan kelak dibangkitkan di hari kiamat? Tidakkah anda mengharapkan agar kekasihmu senantiasa setia dan mencintaimu walaupun engkau telah tua renta dan bahkan telah menghuni liang lahat?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ. متفق عليه

“Tiga hal, bila ketiganya ada pada diri seseorang, niscaya ia merasakan betapa manisnya iman: Bila Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dibanding selain dari keduanya, ia mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan ia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkan dirinya, bagaikan kebenciannya bila hendak diceburkan ke dalam kobaran api.” (Muttafaqun ‘alaih)

Saudaraku! hanya cinta yang bersemi karena iman dan akhlaq yang mulialah yang suci dan sejati. Cinta ini akan abadi, tak lekang diterpa angin atau sinar matahari, dan tidak pula luntur karena guyuran air hujan.

Yahya bin Mu’az berkata: “Cinta karena Allah tidak akan bertambah hanya karena orang yang engkau cintai berbuat baik kepadamu, dan tidak akan berkurang karena ia berlaku kasar kepadamu.” Yang demikian itu karena cinta anda tumbuh bersemi karena adanya iman, amal sholeh dan akhlaq mulia, sehingga bila iman orang yang anda cintai tidak bertambah, maka cinta andapun tidak akan bertambah. Dan sebaliknya, bila iman orang yang anda cintai berkurang, maka cinta andapun turut berkurang. Anda cinta kepadanya bukan karena materi, pangkat kedudukan atau wajah yang rupawan, akan tetapi karena ia beriman dan berakhlaq mulia. Inilah cinta suci yang abadi saudaraku.

Saudaraku! setelah anda membaca tulisan sederhana ini, perkenankan saya bertanya: Benarkah cinta anda suci? Benarkah cinta anda adalah cinta sejati? Buktikan saudaraku…

Wallahu a’alam bisshowab, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan atau menyinggung perasaan.

***

Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Dipublikasi ulang dari www.pengusahamuslim.com

Footnote:

1) Saudaraku, setelah membaca kisah cinta sahabat Abdurrahman bin Abi Bakar ini, saya harap anda tidak berkomentar atau berkata-kata buruk tentang sahabat Abdurrahman bin Abi Bakar. Karena dia adalah salah seorang sahabat nabi, sehingga memiliki kehormatan yang harus anda jaga. Adapun kesalahan dan kekhilafan yang terjadi, maka itu adalah hal yang biasa, karena dia juga manusia biasa, bisa salah dan bisa khilaf. Amal kebajikan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu banyak sehingga akan menutupi kekhilafannya. Jangan sampai anda merasa bahwa diri anda lebih baik dari seseorang apalagi sampai menyebabkan anda mencemoohnya karena kekhilafan yang ia lakukan. Disebutkan pada salah satu atsar (ucapan seorang ulama’ terdahulu):

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ مَنْ عَابَهُ بِهِ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

“Barang siapa mencela saudaranya karena suatu dosa yang ia lakukan, tidaklah ia mati hingga terjerumus ke dalam dosa yang sama.”

http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/cinta-sejati-dalam-islam.html


Baca Selengkapnya ....
Posted by PERFECT WORLD 0 komentar

hukum bayi tabung dalam pandangan islam


Ajaran syariat Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian halnya di ntara pancamaslahat yang diayomi oleh maqashid asy-syari’ah (tujuan filosofis syariah Islam) adalah hifdz an-nasl (memelihara fungsi dan kesucian reproduksi) bagi kelangsungan dan kesinambungan generasi umat manusia. Allah telah menjanjikan setiap kesulitan ada solusi (QS.Al-Insyirah:5-6) termasuk kesulitan reproduksi manusia dengan adanya kemajuan teknologi kedokteran dan ilmu biologi modern yang Allah karuniakan kepada umat manusia agar mereka bersyukur dengan menggunakannya sesuai kaedah ajaran-Nya.
Teknologi bayi tabung dan inseminasi buatan merupakan hasil terapan sains modern yang pada prinsipnya bersifat netral sebagai bentuk kemajuan ilmu kedokteran dan biologi. Sehingga meskipun memiliki daya guna tinggi, namun juga sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan kesalahan etika bila dilakukan oleh orang yang tidak beragama, beriman dan beretika sehingga sangat potensial berdampak negatif dan fatal. Oleh karena itu kaedah dan ketentuan syariah merupakan pemandu etika dalam penggunaan teknologi ini sebab penggunaan dan penerapan teknologi belum tentu sesuai menurut agama, etika dan hukum yang berlaku di masyarakat.
Seorang pakar kesehatan New Age dan pemimpin redaksi jurnal Integratif Medicine, DR. Andrew Weil sangat meresahkan dan mengkhawatirkan penggunaan inovasi teknologi kedokteran tidak pada tempatnya yang biasanya terlambat untuk memahami konsekuensi etis dan sosial yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, Dr. Arthur Leonard Caplan, Direktur Center for Bioethics dan Guru Besar Bioethics di University of Pennsylvania menganjurkan pentingnya komitmen etika biologi dalam praktek teknologi kedokteran apa yang disebut sebagai bioetika. Menurut John Naisbitt dalam High Tech - High Touch (1999) bioetika bermula sebagai bidang spesialisasi paada 1960 –an sebagai tanggapan atas tantangan yang belum pernah ada, yang diciptakan oleh kemajuan di bidang teknologi pendukung kehidupan dan teknologi reproduksi.
Inseminasi buatan ialah pembuahan pada hewan atau manusia tanpa melalui senggama (sexual intercourse). Ada beberapa teknik inseminasi buatan yang telah dikembangkan dalam dunia kedokteran, antara lain adalah: Pertama; Fertilazation in Vitro (FIV) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri kemudian diproses di vitro (tabung), dan setelah terjadi pembuahan, lalu ditransfer di rahim istri. Kedua; Gamet Intra Felopian Tuba (GIFT) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri, dan setelah dicampur terjadi pembuahan, maka segera ditanam di saluran telur (tuba palupi) Teknik kedua ini terlihat lebih alamiah, sebab sperma hanya bisa membuahi ovum di tuba palupi setelah terjadi ejakulasi melalui hubungan seksual.
Masalah inseminasi buatan ini menurut pandangan Islam termasuk masalah kontemporer ijtihadiah, karena tidak terdapat hukumnya seara spesifik di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bahkan dalam kajian fiqih klasik sekalipun. Karena itu, kalau masalah ini hendak dikaji menurut Hukum Islam, maka harus dikaji dengan memakai metode ijtihad yang lazimnya dipakai oleh para ahli ijtihad (mujtahidin), agar dapat ditemukan hukumnya yang sesuai dengan prinsip dan jiwa Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan sumber pokok hukum Islam. Namun, kajian masalah inseminasi buatan ini seyogyanya menggunakan pendekatan multi disipliner oleh para ulama dan cendikiawan muslim dari berbagai disiplin ilmu yang relevan, agar dapat diperoleh kesimpulan hukum yang benar-benar proporsional dan mendasar. Misalnya ahli kedokteran, peternakan, biologi, hukum, agama dan etika.
Masalah inseminasi buatan ini sejak tahun 1980-an telah banyak dibicarakan di kalangan Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional. Misalnya Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam Muktamarnya tahun 1980, mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor sebagaimana diangkat oleh Panji Masyarakat edisi nomor 514 tanggal 1 September 1986. Lembaga Fiqih Islam Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam sidangnya di Amman tahun 1986 mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor atau ovum, dan membolehkan pembuahan buatan dengan sel sperma suami dan ovum dari isteri sendiri. Vatikan secara resmi tahun 1987 telah mengecam keras pembuahan buatan, bayi tabung, ibu titipan dan seleksi jenis kelamin anak, karena dipandang tak bermoral dan bertentangan dengan harkat manusia. Mantan Ketua IDI, dr. Kartono Muhammad juga pernah melemparkan masalah inseminasi buatan dan bayi tabung. Ia menghimbau masyarakat Indonesia dapat memahami dan menerima bayi tabung dengan syarat sel sperma dan ovumnya berasal dari suami-isteri sendiri.
Dengan demikian, mengenai hukum inseminasi buatan dan bayi tabung pada manusia harus diklasifikasikan persoalannya secara jelas. Bila dilakukan dengan sperma atau ovum suami isteri sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan ke dalam vagina, tuba palupi atau uterus isteri, maupun dengan cara pembuahannya di luar rahim, kemudian buahnya (vertilized ovum) ditanam di dalam rahim istri; maka hal ini dibolehkan, asal keadaan suami isteri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami isteri tersebut memperoleh keturunan. Hal ini sesuai dengan kaidah ‘al hajatu tanzilu manzilah al dharurat’ (hajat atau kebutuhan yang sangat mendesak diperlakukan seperti keadaan darurat).
Sebaliknya, kalau inseminasi buatan itu dilakukan dengan bantuan donor sperma dan ovum, maka diharamkan dan hukumnya sama dengan zina. Sebagai akibat hukumnya, anak hasil inseminasi itu tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkannya. Menurut hemat penulis, dalil-dalil syar’i yang dapat dijadikan landasan menetapkan hukum haram inseminasi buatan dengan donor ialah:
Pertama; firman Allah SWT dalam surat al-Isra:70 dan At-Tin:4. Kedua ayat tersebuti menunjukkan bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang mempunyai kelebihan/keistimewaan sehingga melebihi makhluk-makhluk Tuhan lainnya. Dan Tuhan sendiri berkenan memuliakan manusia, maka sudah seharusnya manusia bisa menghormati martabatnya sendiri serta menghormati martabat sesama manusia. Dalam hal ini inseminasi buatan dengan donor itu pada hakikatnya dapat merendahkan harkat manusia sejajar dengan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang diinseminasi.
Kedua; hadits Nabi Saw yang mengatakan, “tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain (istri orang lain).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dipandang Shahih oleh Ibnu Hibban).
Berdasarkan hadits tersebut para ulama sepakat mengharamkan seseorang melakukan hubungan seksual dengan wanita hamil dari istri orang lain. Tetapi mereka berbeda pendapat apakah sah atau tidak mengawini wanita hamil. Menurut Abu Hanifah boleh, asalkan tidak melakukan senggama sebelum kandungannya lahir. Sedangkan Zufar tidak membolehkan. Pada saat para imam mazhab masih hidup, masalah inseminasi buatan belum timbul. Karena itu, kita tidak bisa memperoleh fatwa hukumnya dari mereka.

Hadits ini juga dapat dijadikan dalil untuk mengharamkan inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum, karena kata maa’ dalam bahasa Arab bisa berarti air hujan atau air secara umum, seperti dalam Thaha:53. Juga bisa berarti benda cair atau sperma seperti dalam An-Nur:45 dan Al-Thariq:6.
Dalil lain untuk syarat kehalalan inseminasi buatan bagi manusia harus berasal dari ssperma dan ovum pasangan yang sah menurut syariah adalah kaidah hukum fiqih yang mengatakan “dar’ul mafsadah muqaddam ‘ala jalbil mashlahah” (menghindari mafsadah atau mudharat) harus didahulukan daripada mencari atau menarik maslahah/kebaikan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum lebih banyak mendatangkan mudharat daripada maslahah. Maslahah yang dibawa inseminasi buatan ialah membantu suami-isteri yang mandul, baik keduanya maupun salah satunya, untuk mendapatkan keturunan atau yang mengalami gangguan pembuahan normal. Namun mudharat dan mafsadahnya jauh lebih besar, antara lain berupa:
1. Percampuran nasab, padahal Islam sangat menjada kesucian/kehormatan kelamin dan kemurnian nasab, karena nasab itu ada kaitannya dengan kemahraman dan kewarisan.
2. Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.
3. Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi, karena terjadi percampuran sperma pria dengan ovum wanita tanpa perkawinan yang sah.
4. Kehadiran anak hasil inseminasi bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tanggal.
5. Anak hasil inseminasi lebih banyak unsur negatifnya daripada anak adopsi.
6. Bayi tabung lahir tanpa melalui proses kasih sayang yang alami, terutama bagi bayi tabung lewat ibu titipan yang menyerahkan bayinya kepada pasangan suami-isteri yang punya benihnya sesuai dengan kontrak, tidak terjalin hubungan keibuan secara alami. (QS. Luqman:14 dan Al-Ahqaf:14).
Adapun mengenai status anak hasil inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum menurut hukum Islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi atau hubungan perzinaan. Dan kalau kita bandingkan dengan bunyi pasal 42 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, “anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” maka tampaknya memberi pengertian bahwa anak hasil inseminasi buatan dengan donor itu dapat dipandang sebagai anak yang sah. Namun, kalau kita perhatikan pasal dan ayat lain dalam UU Perkawinan ini, terlihat bagaimana peranan agama yang cukup dominan dalam pengesahan sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan. Misalnya pasal 2 ayat 1 (sahnya perkawinan), pasal 8 (f) tentang larangan perkawinan antara dua orang karena agama melarangnya, dll. lagi pula negara kita tidak mengizinkan inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum, karena tidak sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
Sedangkan hukum inseminasi buatan pada hewan dan hasilnya sebagaimana yang sering orang lakukan juga harus diddudukkanmasalahnya. Pada umumnya, hewan baik yang hidup di darat, air dan udara, adalah halal dimakan dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kesejahteraan hidupnya, kecuali beberapa jenis makanan/hewan yang dilarang dengan jelas oleh agama.
Kehalalan hewan pada umumnya dan hewan ternak pada khususnya adalah berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah:29, yang menyatakan bahwa semua yang ada di planet bumi ini untuk kesejahteraan manusia. Dan juga surat Al-Maidah:2, yang menyatakan bahwa semua hewan ternak dihalalkan kecuali yang tersebut dalam Al-An’am:145, An-Nahl:115, Al-Baqoroh:173 dan Al-Maidah:3. Ketiga surat dan ayat yang pertama tersebut hanya mengharamkan 4 jenis makanan saja, yaitu bangkai, darah, babi dan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Sedangkan surat dan ayat yang disebut terakhir mengharamkan 10 jenis makanan, yaitu 4 macam makanan yang tersebut di atas ditambah 6, yakni: 1. Hewan yang mati tercekik, 2. Yang mati dipukul, 3. Yang mati terjatuh, 4. Yang mati ditanduk, 5. Yang mati diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih dan 6. Yang disembelih untuk disajikan pada berhala.
Mengenai hewan yang halal dan yang haram, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, yaitu:
a. Ulama yang hanya mengharamkan 10 macam makanan/hewan yang tersebut dalam Al-Maidah:3, sebab ayat ini termasuk wahyu terakhir yang turun. Mahmud Syaltut, mantan Rektor Univ. Al-Azhar mendukung pendapat ini.
b. Ulama hadits menambah beberapa larangan berdasarkan hadits Nabi, yaitu antara lain: semua binatang buas yang bertaring, semua burung yang berkuku tajam, keledai peliharaan/jinak dan peranakan kuda dengan keledai (bighal).
c. Ulama fiqih/mazhab menambah daftar sejumlah hewan yang haram dimakan berdasarkan ijtihad, yaitu antara lain: semua jenis anjing termasuk anjing hutan dan anjing laut, rubah, gajah, musang/garangan, burung undan, rajawali, gagak, buaya, tawon, semua jenis ulat dan serangga.
d. Rasyid Ridha, pengaran Tafsir Al-Manar berpendapat bahwa yang tidak jelas halal/haramnya berdasarkan nash Al-Qur’an itu ada dua macam: 1. semua jenis hewan yang baik, bersih dan enak/lezat (thayyib) adalah halal. 2. Semua hewan yang jelek, kotor dan menjijikan adalah haram. Namun kriteria baik, bersih, enak, menarik atau kotor, jelek dan menjijikan tidak ada kesepakatan ulama di dalamnya. Apakah tergantung selera dan watak masing-masing orang atau menurut ukuran yang umum.
Mengembangbiakkan dan pembibitan semua jenis hewan yang halal diperbolehkan oleh Islam, baik dengan jalan inseminasi alami (natural insemination) maupun inseminasi buatan (artificial insemination). Dasar hukum pembolehan inseminasi buatan ialah:
Pertama; Qiyas (analogi) dengan kasus penyerbukan kurma. Setelah Nabi Saw hijrah ke Madinah, beliau melihat penduduk Madinah melakukan pembuahan buatan (penyilangan/perkawinan) pada pohon kurma. Lalu Nabi menyarankan agar tidak usah melakukan itu. kemudian ternyata buahnya banyak yang rusak. Setelah hal itu dilaporkan pada Nabi, beliau berpesan : “lakukanlah pembuahan buatan, kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” Oleh karena itu, kalau inseminasi buatan pada tumbuh-tumbuhan diperbolehkan, kiranya inseminasi buatan pada hewan juga dibenarkan, karena keduanya sama-sama diciptakan oleh Tuhan untuk kesejahteraan umat manusia. (QS. Qaaf:9-11 dan An-Nahl:5-8).
Kedua; kaidah hukum fiqih Islam “al-ashlu fil asya’ al-ibahah hatta yadulla dalil ‘ala tahrimihi” (pada dasarnya segala sesuatu itu boleh, sampai ada dalil yang jelas melarangnya). Karena tidak dijumpai ayat dan hadits yang secara eksplisit melarang inseminasi buatan pada hewan, maka berarti hukumnya mubah.
Namun mengingat risalah Islam tidak hanya mengajak umat manusia untuk beriman, beribadah dan bermuamalah di masyarakat yang baik (berlaku ihsan) sesuai dengan tuntunan Islam, tetapi Islam juga mengajak manusia untuk berakhlak yang baik terhadap Tuhan, sesama manusia dan sesama makhluk termasuk hewan dan lingkungan hidup, maka patut dipersoalkan dan direnungkan, apakah melakukan inseminasi buatan pada hewan pejantan dan betina secara terus menerus dan permanen sepanjang hidupnya secara moral dapat dibenarkan? Sebab hewan juga makhluk hidup seperti manusia, mempunyai nafsu dan naluri untuk kawin guna memenuhi insting seksualnya, mencari kepuasan (sexual pleasure) dan melestarikan jenisnya di dunia.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa mengembangbiakkan semua jenis hewan yang halal (yang hidup di darat, air dan terbang bebas di udara) diperbolehkan Islam, baik untuk dimakan maupun untuk kesejahteraan manusia. Pengembangbiakan boleh dilakukan dengan inseminasi alami maupun dengan inseminasi buatan. Inseminasi buatan pada hewan tersebut hendaknya dilakukan dengan memperhatikan nilai moral Islami sebagaimana proses bayi tabung pada manusia tetap harus menjunjung tinggi etika dan kaedah-kaedah syariah.
Wallahu A’lam Wa Bilahit taufiq wal Hidayah.

Baca Selengkapnya ....
Posted by PERFECT WORLD 0 komentar

Tata Cara Berwudhu (Bag. I & II)

Kata Pengantar

Dalil kewajiban berwudhu untuk shalat adalah firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)

Sedangkan tata cara wudhu yang sempurna, dengan arti mencakup syarat, rukun dan kesunahaannya tercantum dalam salah satu riwayat dibawah ini:

Dari Humran bekas budak Utsman, bahwa Utsman bin Affan r.a. meminta air wudhu'. (Setelah dibawakan), ia berwudhu', ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya, kemudian mencuci wajahnya tiga kali, lalu membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kiri tiga kali seperti itu juga, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kedua mata kakinya tiga kali kemudian membasuh yang kiri seperti itu juga. Kemudian mengatakan, "Saya melihat Rasulullah saw. (biasa) berwudhu' seperti wudhu'ku ini lalu Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa berwudhu' seperti wudhu'ku ini kemudian berdiri dan ruku' dua kali dengan sikap tulus ikhlas, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Bukhari Muslim)

Ibnu Syihab berkata, "Para ulama menegaskan, ini adalah cara wudhu' yang paling sempurna yang (seyogyanya) dipraktikkan setiap orang untuk shalat."

Seperti yang disebutkan oleh Ibnu Syihab diatas bahwa hadist diatas merupakan hadist yang paling lengkap yang menerangkan tentang wudhu sekaligus merupakan hadist yang sahih karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Apa Arti Syarat, Fardhu dan Rukun
Dalam pembahasan fikih kita akan menemukan kata Syarat, Fardhu atau Rukun.

Syarat: Adalah ketentuan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah yang letak atau posisi ketentuan itu sebelum ibadah itu sendiri. Misalkan dalam shalat salah satu syaratnya harus suci dari hadast kecil/besar dan perbuatan itu dilakukan sebelum melaksaknakan shalat itu.
Rukun: Adalah ketentuan yang harus dilaksanakan dalam ibadah itu. Misalnya membaca fatihan adalah rukun shalat, maka dalam shalat seseorang harus membacanya dan tidak saha shalat itu jika tidak membaca Fatihah. Dengan katan lain Rukun itu bagian atau isi dari ibadah itu sendiri.
Fardhu: sama artinya dengan Wajib (menurut mayoritas ulama dan berbeda halnya dengan pandangan mahzab Hanafi). Artinya hampir sama dengan Syarat, namun kekuatan hukum fardhu ini lebih kuat karena berdasarkan dalil Qathi (pasti/kuat).

Syarat Wudhu
Disebut fardhu (wajib) wudhu karena perbuatan ini tidak boleh ditinggalkan ketika berwudhu dan wudhunya tidak saha jika meninggalkan perbuatan ini.
Fardhu atau syarat wudhu adalah:

1. Berniat

Berdasar sabda Nabi Saw., "Sesungguhnya segala amal hanyalah bergantung pada niatnya." (Bukhari Muslim)

Niat itu dalam hati dan tidak disyariatkan membaca “..Nawaitu… karena tidak ada dalil sama sekali mengenai pengucapan hal itu dari Nabi Saw, dari sahabat atau tabi’in sekalipun/
Memang banyak buku-buku fikih khususnya dalam mahzab Syafi’i yang mengajarkan pembacaan niat dengan kalimat Nawaitu. Namun perlu diingat para ulama penyusun buku fikih seperti Fath Mu’in, Taqrib, ataupun Safinah berkomnetar pula, bahwa niat itu ada dalam hati, dan pengucapan niat itu hanya untuk membantu saja agar hati bisa menyuarakan niat. Dengan demikian jelaslah bahwa pengucapan yang dianggap niat, itu bukan niat.
Jadi bagaimana niat itu? Ketika kita hendak berwudhu misalnya, atau akan melakukan ibadah yang diwajibkan niat, katakana saja dalam hati… ..” Aku berniat shalat, aku berniat wudhu karena Allah semata, dan ketika hati mengucapkannya ada keseriusan, kesengajaan dalam melakukan perbuatan itu…atau ucapkan…Aku berniat untuk menghilangkan hadast kecil…

2. Membasuh Muka
Yang pertama kali dibasuh adalah muka seperti yang terdapat dalam ayat:

....Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)

Air wudhu harus mengalir di wajah, karena mambasuh disini berarti mengalirkan air.
Batasan muka itu adalah dari mulai tumbuhnya rambut hingga dagu termasuk jenggot (jika yang memiliki), dari daun telingga kanan hingga kiri. Namun wajib membasuh lebih dari batasan wajah itu agar kita yakin bahwa semua wajah telah terbasuh. membasuh wajah wajibnya hanya sekali saja.

3. Membasuh Tangan
Batasan tangan ini dari siku-siku ke bawah dan wajib melebihi siku-siku agar yakin bahwa semua tangan dari siku telah terbasuh

4. Mengusap Kepala
Mengusap kepala harus dibedakan dengan membasuh atau mencuci kepala
Mengusapkepala ini beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.

5. Mencuci Kaki
Mencuci kaki dari mata kaki ke bawah dan wajib mencuci bagian atas mata kaki agar yakin bahwa mata kaki itu tercuci hingga bagian bawah.

6. Berurutan (Muwalah)

Bagian syarat wudhu diatas ini harus dilakukan dengan berurutan seperti diatas dan tidak boleh dilakukan tanpa berurutan. Karena ayat Qur’an yang menjeskan tentang wudhu ini menyebutkan secara urut. Begitu pula dengan perbuatan Nabi sendiri yang melakukannya secara beurutan.

Perlu pula diperhatikan agar antara satu fardhu wudhu dengan fardhu yang lainnya tidak terlalu lama berselang kecuali bila air tiba-tiba terputus atau sulit merncari air.

Keterangan



  • Tentu saja semangat Tasamuh (saling menghargai, saling menghormati) adalah semangat yang harus kita junjung tinggi dalam etika berfikih, atau belajar fikih. Tidak ada yang paling Nyunah, paling baik ibadahnya karena semua dari kita adalah penuntut Ilmu Islam. Dengan demikian bila ada perbedaan dalam tulisan ini dengan prinsip fikih yang anda kerjakan, tentulah tulisan ini tidak dianggap yang paling benar.





  • Namun semangat membongkar buku-buku fikih, menyeleksi, membaca dan bahkan membaca uraian ulama dari berbagai mahzab dalam menanggapi satu hadist ataupun satu ayat adalah tugas kita semua. Dan tidak cukup hanya “cuman” mendengar dari teman, hanya mendengar sekilas tanpa ada jerih payah mencari ilmu fikih atau ilmu Islam lainnya





  • Alhamdulilah semua pembelajaran Islam adalah untuk kita, artinya mohon untuk tidak menulis komentar tentang saudara muslim lainnya, dengan nada cemooh, mengejek atau mengecilkan perbuatan mereka. Cukup saja berdoa atau tidak menulis sama sekali di comment. Jangan sampai antara nasihat dan kecaman tampak sama…Naudzubillah





  • Jika ada yang hendak berdiskusi hendaknya disesuaikan dengan tulisan yang dimuat agar tidak berbias kemana-mana




  • 1. Membaca Basmalah
    Disunahkan membaca Bismilah ketika hendak memulai berwudhu dan bahkan ulama lainnya ada yang mewajibkan membacanya.
    Meskipun dilihat dari hadist-hadisnya banyak yang dikategorikan dhaif, Hasan, namun jika digabungkan maka hadist-hadist itu menjadi kuat.
    Salah satu anjuran membaca Basmalah ketika wudhu adalah riwayat Abu Hurairah:

    “ Tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu, dan tidak sempurna seseorang yang tidak menyebut asma Allah (ketika hendak berwudhu).” (HR. Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah)

    Membaca Bismilah ketika di dalam WC atau toilet ini hukumnya makruh, sebagian pendapat mengatakan boleh saja. Untuk menyeragamkan pendapat, baiknya dibaca sebelum masuk WC jika berwudhu di tempat ini. Namun jika di tempat khusus untuk wudhu baik sekali membaca Bismilah sebelum wudhu.

    2. Bersiwak (Menggosok Gigi)
    Menggosok gigi ketika wudhu (dilakukan sebelum wudhu) adalah sunnah muakad (sunah yang sangat dianjurkan). Seperti yang tercantum dalam sebiah hadist:
    “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Al-Albani)

    3. Mencuci Kedua Telapak Tangan 3 x Sebelum Membasuh Muka
    Karena kedua tangan merupakan alat untuk meratakan air ke seluruh anggota wudhu maka sangat tepat jika keduanya dibasuh di awal wudhu. Dalam hadits Usman bin Affan tentang wudhu Nabi saw bersabda:

    “Lalu dia menuangkan air dari bejana ke tangannya lalu dia membasuhnya tiga kali.” (Muttafaq alaihi).

    4. Berkumur-kumur ( madhmadhoh )
    Nabi Saw bersabda :
    “Apabila engkau berwudhu, maka berkumur-kumurlah” (HR. Abu Dawud)

    5. Istinsyaq
    yaitu memasukkan air ke dalam hidung (sampai terasa masuk ke hidung bagian atas), kemudian istinsyar yaitu mengeluarkannya, sebanyak tiga kali.
    Nabi Saw: bersabda
    “Apabila salah seorang diantara kalian berwudhu’ maka hendaklah is memasukkan air ke dalam rongga hidungnya dan kemudian mengeluarkannya.” (HR. Bukhari Muslim)
    “..Dalamkanlah ketika menghirup air sampai ke rongga hidung, kecuali kalian dalam keadaan berpuasa” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

    6. Membasuh wajah.
    Batasan wajah adalah dari pangkal tumbuhnya rambut hingga ujung dagu atau jenggot. Dan dari telinga kanan hingga telinga kiri. Jika rambut yang tumbuh pada wajah tidak terlalu tebal, maka wajib membasuhnya hingga kulit di bawahnya. Sedangkan jika rambut itu tebal, maka cukup membasuh bagian atas saja. Namun dianjurkan untuk menyela-nyelainya dengan jari, karena Rasulullah Saw menyela-nyela jenggot ketika berwudhu.

    7. Menyela Jenggot dan Jari-Jari (Ttangan & Kaki)
    Dari Abu Wail dari Usman bin Affan bahwa Nabi saw menyelang-nyeling jenggotnya. (HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim, at-Tirmidzi berkata, Hadits shahih.)

    Nabi saw bersabda kepada Laqith bin Shabirah.
    “Sempurnakan wudhu dan selang-selinglah jari-jari.” (HR. Ashab Sunan)

    8. Membasuh masing-masing anggota wudhu tiga kali kecuali kepala cukup sekali basuhan saja
    Dalam hadits Ustman (HR. Bukhari Muslim) diriwayatkan tentang wudhu Nabi Saw bahwa dia berwudhu tiga kali-tiga kali.
    Dari Amru bin Syuaib bahwa seorang badui datang kepada Nabi saw bertanya tentang wudhu, Nabi saw menunjukkan kepadanya tiga kali-tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Inilah wudhu, barangsiapa menambah dari ini maka dia berbuat buruk dan zhalim.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Majah).

    9. Mulai dari Sebelah Kanan anggota kanan
    Aisyah berkata, “Rasulullah menyukai memulai dengan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam seluruh urusannya.” (Muttafaq alaihi).
    Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,
    “Jika kalian berwudhu maka mulailah dengan yang kanan ”(HR. Ibnu Majah, Ahmad dan al-Baihaqi)

    10. Melebihkan Air di Setiap Bagian
    Maksudnya membasahi dahi, kedua tangan dan kaki dari batasan yang telah ditentukan agar semua bagian telah diyakini telah terbasuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw:
    “ Akan datang umatku pada hari kiamat dentan tanda cahaya bersinar pada dahi, tangan dan kaki mereka karena bekas wudhu. Jika kalian mau melebihkan cahaya itu, lakukankanlah (melebih air wudhu).” (HR. Bukhari Muslim)

    11. Hemat Air
    Anas berkata, “Nabi saw berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha` sampai lima mud. “(Muttafaq alaihi).
    Hindari pemakaian air berlebihan, karena jika berlebihan wudhu itu sendiri akan berakibat mubazir dan malah tidak berpahala

    12. Membaca Doa Setelah Wudhu
    “Ashadu Al-Laa ilaha Illa Allahu wah dahu laa syarikalahu wa ashadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosulahu illa putihat lahu abwaabu al-jannati asy-syamaaniyyah yadkhulu min ayyihaa syaa’a”

    “Aku bersaksi bahw tidak ada Illah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah semata yang tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”
    (HR. Muslim)

    “Allahummaj ‘alnii min at-tawaabina waj’alni min al-muthohhiriin”

    “Ya Allah jadikan aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikan aku termasuk orang-orang yang suka mensucikan diri.”

    Tata Cara Wudhu Yang Benar Selaras Ajaran Nabi Saw
    Setelah mengetahui wajib dan sunnahnya wudhu ada baiknya kita pelajari bagaimana wudhu yang pernah Nabi Saw ajarkan. Tata cara ini adalah pengabungan antara wajib dan sunnahnya wudhu yaitu:

    1. Berniat
    Ketika hendak wudhu berniat terlebih dahulu di dalam hatinya. Niat yang dimaksud dalam berwudhu ataupun mandi (wajib/janabah) adalah niat menghilangkan hadats (kotoran).
    Wudhu atau ibadah mahdoh (langsung kepada Allah) tanpa niat berakibat ibadah tersebut tidak sah. Ketika berniat tidak perlu diutarakan (dibaca keras) karena niat itu pasti adanya dalam hati. Jika seseorang membaca NAWAITU ...itu bukan niat. Niat mudah sekali..katakan dalam hati anda menggunakan bahasa Indonesia.........Aku wudhu untuk menghilangkan hadast kecil..Atau untuk dibolehkannya shalat... Insya Allah mudah.

    2. Membaca Bismillah
    Setelah berniat bacalah Bismilah, dan jika lupa membacanya, bacalah ketika ingat meskipun wudhunya hampir selesai. Tidak perlu mengulang wudhu kalau lupa membaca Basmalah.
    Siwak/Gosok Gigi
    Gosoklah gigi dulu (siwak) boleh tanpa odol jika sebelumnya telah menggosok gigi. Ketika mengosok gigi cukup di gosokan sekilas saja untuk mendapatkan kesunnahan wudhu.
    Jika di tempat lain dan bukan dirumah, cukup menggosok gigi dengan tanggan (agar gugur mendapat pahal sunnah)

    3. Mencuci Telapak Tangan
    Setelah menggosok gigi cucilah telapak tangan 3 kemudian ambil air dengan telapak tangan kanan dan masukan sebagian ke mulut ( madhmadhoh ) dan sebagian lagi hirup/sedot ke dalam hidung ( istinsyaq ) hingga kepala terasa pusing. Lalu keluarkan air dalam hidung dengan bantuan tangan kiri (istintsar ) sambil menekan hidung kanan kiri Keluarkan air dalam hidung dengan bantuan tangan kirinya. Air di dalam mulut dikumur-kumur dan keluarkan.

    4. Membasuh Muka
    Cucilah muka tiga kali, dan lebihkan mencuci muka dari batas muka agar air dapat membasuh semua batasan muku. Caranya ketika dicuci pertama, ratakan dulu air di muka, dari dahi dan lebihkan sedikit hingga menyentuh rambut, telingga dan lebihkan ke belakang sedikit, sisi mata, pinggir hidung bawah hidung pinggir bibir. Batas muka dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.

    Bagi yang memiliki jenggot atau kumis sela-selalah hingga air menyentuh kulit.

    5. Mencuci Kedua Tangan
    Setelah selesai cuci kedua tangan yang dimulai dari tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali dan lebihkan dari siku agar semua tangan telah yakin dicuci. Ketika pertama kali air menyentuh tangan ratakan dulu air ke seluruh tangan kanan sambil menyela-nyela jari tangan (boleh menyela-nyela di bagian ini) Dan untuk kedua dan ketiga kalinya basuhan cukup air di alirkan saja karena telah diratakan dan dicuci pada basuhan pertama. Dan basuhan pertama ini adalah yang wajib dan wajib pula meratakan air ke seluruh bagian. Sedangkan basuhan kedua dan ketiga hanya sunnah saja.

    6. Mengusap Kepala Hanya Sekali
    Kemudian mengusap kepala ( bukan mencuci atau dibasuh), yang dibarengi dengan kedua telingga hanya sekali saja dan bukan 3 kali. Caranya ambil air oleh tangan dan buang (ada tersisi air nantinya) kemudian masukan jempol kiri kanan dalam lubang telingga sedangkan jari-jari diatas kepala depan. Lalu usapkan dari depan kepala sampai kebelakang dan kembalikan lagi ke depan. Setelah kembali ke depan, ibu jari kiri kanan masukan ke lubang telingga dan jempol tempatkan di belakang daun telinga bagian bawah dan usapkan jempol itu dari bawah telingga hingga ke atas. Membasuh kepala ini sekali saja dan bukan 3 kali.

    7. Membasuh/Mencuci Kaki
    Setelah selesai cuci kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak tiga kali yang dimulai dari kaki kanan dahulu. Lebihkan air sampai melewati mata kaki bagian atas agar yakin bahwa air telah menyentuh batas mata kaki. Ketika mencuci kaki cucilah sampai menggosok kaki dan menyela-nyela tangan agar yakin bahwa air telah rata di seluruh kaki. Kemudian cucian kedua dan ketiga cukup mencuci ala kadarnya karena kaki telah diratakan di basuhan pertama dan itu yang wajib.

    8. Berdoa Setelah Wudhu
    Selesai wudhu menghadaplah kea rah kiblat dan boleh sambil mengangkat kedua tangan dan berdoa:

    Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluhu

    Boleh ditambah dengan::

    Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin (HR. Tirmidzi. Hadist Sahih)

    Ketika berwudhu diwajibkan berurutan, dan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.

    Baca Selengkapnya ....
    Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of PERFECT WORLD.